Ketua Komisi I DPRK Aceh Singkil, ( foto dok. Ramli Manik ) |
GARUDANEWS.net // ACEH SINGKIL || Komisi 1 (satu) DPRK Aceh Singkil RDP dengan BKPSDM membahas kelulusan P3K.Terkait kelulusan P3K.Terkait dugaan kelulusan P3K Kabupaten Aceh Singkil khususnya Teknis Pemadam Kebakaran Kabupaten Aceh Singkil.
Ketua DPRK Aceh Singkil melalui Ketua Komisi I, Aminullah Sagala, yang memanggil Kepala BKPSDM, Ali Hasmi, dalam rapat dengar pendapat dengan komisi satu di ruang kerja Komisi I DPRK Aceh Singkil.
Dalam agenda rapat tersebut membahas terkait dugaan adanya kelulusan tidak sesuai teknis yang di tentukan oleh Menpan RB dan BKN pusat.
Untuk hal tersebut di atas, DPRK Aceh Singkil melalui komisi satu DPRK Aceh Singkil mengundang BKPSDM untuk mengetahui,hal apa sebenarnya ya g terjadi dalam perekrutan tenaga teknis pada dinas BPBD kabupaten Aceh Singkil dalam hal ini Dinas pemadam kebakaran.
Dalam rapat tersebut dimana pada intinya menunggu hasil keputusan dari BKN Pusat seperti diungkapkan oleh Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Ali Hasmi.
(Ramli Manik)