Tanggul di Kota Subulussalam Jebol, Alamp Aksi Minta Kejati Aceh Periksa Kadis PUPR Subulussalam

Alamp Aksi berunjuk rasa di Kantor Kajati Aceh Singkil. ( Foto dok. Ramli Manik )


GARUDANEWS.net // ACEH SINGKIL ||Tanggul Subulussalam pecah, ALAMP AKSI PROVINSI ACEH minta KEJATI Aceh panggil dan periksa Kadis PUPR Kota Subulussalam Aceh, untuk mengusut tuntas tentang proyek di dinas tersebut.

Selasa 16 januari 2024, Dewan Pengurus Wilayah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (ALAMP AKSI) Provinsi Aceh berunjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Aceh.

Mereka menuntut pemberantasan korupsi di kota subulussalam khususnya dugaan di dinas PUPR tersebut. Adanya dugaan korupsi pada beberapa proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Subulussalam, yang antara lain:

1. Dugaan korupsi pada proyek Normalisasi dan Tanggul Banjir Sungai Panuntungan Wilayah I. Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp. 5.388.473.100,00 tersebut bersumber dari APBD TA 2022 dan dikerjakan oleh CV. Tuah Barusa.

2. Dugaan korupsi pada proyek Normalisasi dan Tanggul Banjir Sungai Panuntungan Wilayah II. Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp.6.917.187.000,00, tersebut bersumber dari APBD TA 2022 dan dikerjakan oleh CV. Movix Pratama.

Patut diduga bahwa pengerjaan proyek tersebut tidak sesuai dengan bestek yang dianggarkan. Sehingga di khawatirkan berpotensi merugikan keuangan negara serta diduga kuat bahwa proyek tersebut juga dijadikan ajang untuk memperkaya diri dan atau kelompok tertentu.

Sangat miris melihat jebolnya tanggul di Lae Penutungan Kota Subulussalam ini, Alamp Aksi Provinsi Aceh mendesak betul kepada pihak Kejati yang diwakili Ali Rasab Lubis selaku Kasipenkum Humas Kejati Aceh aceh pada selasa (16/01/24). Alamp Aksi Provinsi Aceh meminta pihak kejati aceh untuk di memanggil dan memeriksa Kadis PUPR dan PPK beserta rekanan yang menangani atas terjadinya peristiwa tanggul lae penuntungan tersebut bertanggung jawab semua atas kejadian itu.

Sambung alamp aksi dalam orasi di depan kantor kejati aceh ini sangat di khawatirkan kalau lambat respon kejati aceh akan kasus di PUPR ini, masyarakat akan menerima hadiah musibah banjir besar sebagai langganan tahunan, pun siapa sangka kapan turunnya musibah tersebut hanya sang pencipta yang tau, tetapi pekerjaan tanggul ini seharusnya tahan kuat dengan adanya volume air yang sangat besar dan menjadi tembok banjir seperti tanggul-tanggul lainnya pada kenyataanya kita melihat jebol dan hancur ini meyakinkan duggan kami bahwa ada permainan hitam di balik proyek tanggul ini.

DPW Alamp Aksi Aceh sendiri berharap dengan dilakukannya aksi pada Selasa (15/01/24) ini dengan perdana turun ke kasus Kota Subulussalam dan perdana turun pada tahun baru 2024 ini diharapkan penegak hukum dapat menghargai perjuangan tersebut dan respon cepat terhadap dugaan yang di sampaikan.

DPW Alamp Aksi Aceh menunggu hasil pemeriksaan pihak Kejati terkait jebolnya tanggul banjir di Kota Subulussalam dan dalam hal ini PUPR dan PPK rekanan masih dalam teropong fokusnya Alamp Aksi Ace, yang juga berharap para APH, yang disumpah jabatan di dinas, untuk dapat  bekerja karena Allah, bukan mengedepankan hawa nafsu, kalaupun nantinya tidak ada perkembangan terkait aksi kami pada hari ini kita juga nantinya akan menyambung aksi lanjutan lagi di kantor Kejati Aceh.

" Harapan kepada Kajati  Aceh, agar  jangan takut dan diam sewaktu ada indikasi dugaan korupsi di dinas PUPR kota subulussalam demi untuk menjadikan pemimpin yang bersih di negri Hamzah Fansuri  itu," tutup mahmud selaku ketua DPW ALAMP AKSI Provinsi Aceh tersebut.

(Ramli Manik)

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama