Terkait Permintaan Maaf Oknum Kades Rianiate Ketua LSM Sekata Angkat Bicara

Kantor LSM SEKATA. ( Foto dok. Hamdan Sihombing )


GARUDANEWS.net // PANDAN ||Ratusan Insan Pers Dan LSM Sibolga Tapanuli Tengah mengecam pernyataan yang dilontarkan Srk suami oknum Kades Rianiate terkait fungsi dan  keberadaan Wartawan serta LSM

Samahati Lase, Ketua LSM SEKATA dan Ketua LSM SEBAR (Sekata Berbagi) yang beralamat di Jln Oswald Siahaan, Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah, yang didirikan pada tahun 2009, kepada awak media ini, pada Selasa (16/01/24) menyampaikan sangat menyesalkan pernyataan yang telah dilontarkan oleh Srsk suami oknum Kades Rianiate tersebut.

Bahkan Samahati Lase mengutuk keras pernyataannya, yang dapat menimbulkan polemik, karena dengan sengaja mencederai marwah para Jurnalis dan LSM.

Masih kata Samahati Lase, pada dasarnya Wartawan dan LSM yang keberadaannya dilindungi oleh undang undang, serta punya peran penting didalam mengawal serta mengawasi program pemerintah dan swasta, juga sebagai corong untuk menyuarakan aspirasi setiap warga masyarakat.

Hanafi Manalu yang menjabat sebagai Bendahara Umum menyatakan bahwa LSM SEKATA sejak berdirinya hingga sampai detik ini aktif didalam melaksanakan fungsinya  sebagai mitra kementrian  pusat dan daerah serta siap tampil terdepan didalam menyalurkan aspirasi serta bentuk penindasan dan kekerasan yang sewaktu-waktu menimpa warga masyarakat tambahnya

Selanjutnya disampaikan Samahati Lase bahwa pernyataan maaf dari oknum Kades Rianiate tidak semudah dan segampang itu, dan perlunya kami mengambil sikap untuk mendorong permasalahan ini keranah hukum nantinya 

Selanjutnya ditambahkan Samahati bahwa," tindakan atau langkah penegakan hukum sudah sepantasnya dilakukan akibat ulah dari suami oknum Kades Rianiate yang telah mencederai nilai-nilai murni dari pengabdian kami selama ini," tutup Samahati Lase

( Hamdan )

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama