Tokoh Masyarakat Tak Diundang Saat Musrenbang Desa Silampuyang, Sekcam Siantar Tegur Kadesnya

 

Musrenbang Desa Silampuyang,( foto dok. Sarwedi)

GARUDANEWS.net // SIANTAR || Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) desa adalah syarat mutlak dalam menentukan pembangunan di masing-masing dusun setiap desa itu. Seharusnya sebelum mengadakan rapat Musrenbang, Kades/Pangulu bersama tokoh masyarakat, tokoh agama mengadakan Musdus ( Musyawarah Dusun ).

Namun, tidak demikian halnya di Desa/Nagori Silampuyang, dimana Musdus hampir tidak pernah di laksanakan oleh Kades/Pangulu, dengan seluruh Kepala Dusun Huta 6 Sidodadi, dan tokoh masyarakat, sejak dirinya menjabat pada tahun 2019 lalu.

Padahal masyarakat sangat mengharapkan, adanya pembangunan fisik seperti rabat beton di setiap gang yang ada di setiap dusun, seperti parit buangan air agar tidak terjadi banjir dan sumber air minum untuk masyarakat sekitar.

Karena seyogyanya memang dana desa di peruntukkan untuk kesejahteraan masyarakatnya, namun hal ini berbanding terbalik.

Pada, Senin (15/01/2024), Kades/Pangulu Silampuyang mengadakan Musrenbang, yang dihadiri oleh Sekcam dan Babinsa beserta masyarakat, namun tokoh masyarakat Dusun 6 Sidodadi tidak ada undangan dari Kadusnya.

Kebetulan tokoh masyarakat Sidodadi  mendengar akan ada Musrenbang di Kantor Desa/Pangulu, meski tanpa di undang, M.Irwansyah hadir mengikuti Musrenbang.

Pada saat sesi bertanya, Irwansyah menyampaikan betapa miris nya melihat Dusun 6 Sidodadi yang hampir 4 tahun tidak tersentuh pembangunan dari sumber dana desa, bahkan tidak ada transparansi  dari Pangulu/Kades terhadap masyarakat nya, di mana saja dana desa di peruntukan, mengingat tidak ada nya spanduk realisasi pembangunan di desa nya, yang seharusnya spanduk tersebut terpasang besar di depan kantor pangulu masing-masing Desa..

Sontak hal ini membuat Sekcam Siantar, Ibu H Saragih, terkejut dan langsung menegur Pangulu/Kades Silampuyang, tentang keluhan yg di sampaikan tokoh masyarakat Dusun 6 Sidodadi, dimana kemudian, Zulkifli selaku Pangulu/Kades Silampuyang, meminta maaf atas hal ini. 

Ke depan diri nya berjanji akan memperbaiki hal tersebut, baik itu saat Musdus maupun Musrenbang, pungkas Zulkifli.

Camat Siantar seharusnya dapat mengawasi kinerja dari pangulu/Kades Silampuyang Zulkifly  dalam merealisasikan pembangunan yang ada di masing-masing dusun.

Dan masyarakat, tokoh agama juga berhak mempertanyakan ke mana saja dana desa di peruntukan , agar tidak ada penyimpangan dalam pengunaannya. Sesuai instruksi Presiden RI , harus mengawasi pengunaan dana desa yang juga adalah dana masyarakat, apabila ada penyimpangan agar di laporkan ke APH.

Beberapa usulan yang disampaikan masyarakat Dusun 6 Sidodadi , Nagori Silampuyang ;

1. Perbaikan jalan yang rusak/rabat beton ulang dari depan masjid Al Huda  sampai rumah ibu Dangseng sepanjang 300 m

2. Pembangunan parit cacing sebanyak 2 titik sepanjang 80 meter.

3. Mengadakan program siskamling dan pembuatan posko keamanan di lingkungan Dusun 6 Sidodadi, dimana saat ini Kamtibmasnya tidak baik.

" Jangan jadikan Musrenbang ini sebagai Pormalitas dan asal asalan saja , tanpa mendengar keluhan aspirasi  masyarakat  bawah," tandas Muhammad Irwansyah.

(Sarwedi)

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama