Catatan Demokrasi Jilid XI by kaperwil Garuda News Provinsi Aceh.

 

Foto ilustrasi. 

GARUDANEWS.net // ACEH || Diduga Serangan fajar / money politics menggelegar di Aceh singkil,siapa yang berhak untuk menghentikan ini.......??????????

Menunggu Minggu dan hari,masyarakat kabupaten Aceh Singkil sudah banyak di lapo kopi atau waroeng kopi membicarakan tentang Pilpres dan Pileg.

Namun perbincangan masyarakat tersebut,selain memilih figur siapa yang akan mereka pilih,tentu tak ketinggalan para pecinta kopi pancung tersebut pun tak lepas dari pembicaraan wani piro alias berani bayar berapa.

Ini yang menjadikan demokrasi kita menjadi mahal cost politik di kabupaten Aceh Singkil.Padahal dalam aturan sudah di tegaskan bahwa,

Tindak pidana politik uang diatur dalam Pasal 523 ayat (1) sampai dengan ayat (3) UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang dibagi dalam 3 kategori yakni pada saat kampanye, masa tenang dan saat pemungutan suara.

Untuk hal tersebut di atas, hasil dari penulisan menunjukan bahwa praktek politik uang setidaknya mengungkap 3 (tiga) dampak akibat praktik politik uang ( money politics ). Pertama pidana penjara dan denda. Kedua, menghasilkan manajemen pemerintahan yang korup. Dan ketiga, politik uang dapat merusak paradigma bangsa 29 Desember 2021

Sudah seyogyanya pihak Bawaslu bertindak menggandeng pihak kepolisian Resort Aceh Singkil demi meminimalisir terjadi nya politik uang di bumi syekh Abdul Rauf As-Singkili ini.

Dan kita wajib sepakat,bahwa money politics bisa merusak cita demokrasi dan merusak mental para pemilih dan si calon baik menang maupun kalah.

( Ramli Manik )

Kaperwil Garuda News Provinsi Aceh

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama