Kapolres Sergai Tindak Tegas Perjudian di Kecamatan Pantai Cermin

 

Kapolres Serdang Bedagai (Sergai), AKBP Oxy Yudha Pratesta, menyatakan komitmen menindak lokasi perjudian. ( Foto dok. Syaiful )

GARUDANEWS.net // SERGAI || Kapolres Serdang Bedagai (Sergai), AKBP Oxy Yudha Pratesta, menyatakan komitmennya dalam menindak tegas setiap lokasi perjudian untuk menjaga kondusifitas di Kecamatan Pantai Cermin.

"Kita akan tindak tegas setiap perlakukan judi di wilayah hukum Polres Sergai," ujar AKBP Oxy Yudha Pratesta pada Selasa, (27/2/2024) malam.

Kapolres menekankan pentingnya peran serta masyarakat dan wartawan dalam upaya pemberantasan perjudian, sambil menegaskan bahwa Polri, termasuk Polres Sergai, memerlukan bantuan aktif dari masyarakat untuk melaksanakan penindakan. Beberapa laporan terkait lokasi perjudian telah diterima oleh Polres Sergai, dan penindakan langsung dilakukan begitu ada laporan masuk.

Salah satu contohnya adalah penutupan lokasi perjudian sabung ayam di Dusun IV Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin. Tindakan ini dilakukan oleh Unit I Pidum Satres Polres Sergai bersama Koramil 08 Pantai Cermin dan pemerintahan setempat.

"Kita sudah membuat surat pernyataan kepada pemilik lahan agar tidak lagi menyewakan tempat tersebut untuk kegiatan perjudian," jelas Kapolres Sergai.

Publikasi mengenai penertiban lokasi tersebut juga telah dilakukan melalui media sosial Polres Sergai, yang mendapat respons positif dari masyarakat.

Kapolres Sergai menegaskan bahwa keberhasilan dalam menindak perjudian tidak terlepas dari peran serta aktif masyarakat. Oleh karena itu, Polri mengajak masyarakat untuk melaporkan segala kegiatan mencurigakan atau perjudian agar dapat segera ditindak lanjuti.

"Kita pastikan identitas dari masyarakat akan kita rahasiakan," tambahnya.

Dengan langkah-langkah ini, Kapolres Sergai meyakini bahwa situasi di Kabupaten Serdang Bedagai dapat dipertahankan agar aman dan nyaman bagi seluruh masyarakatnya," tutupnya.

 (Syaiful)

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama