Foto dok. Juliyanto |
GARUDANEWS.net // DEPOK || Program Kurikulum merdeka pendidikan dalam forum Rencana Kerja (Renja) Dinas pendidikan Kota Depok masih menjadi salah satu topik pembahasan di tahun anggaran pendidikan 2025. Hal tersebut disampaikan Sekretaris dinas pendidikan bersama nara sumber dari anggota DPRD Kota Depok dan stakeholder pendidikan yang digelar di Pesona Square, Jl Juanda Kota Depok belum lama ini.
Sekretaris dinas pendidikan Kota Depok, Sutarno, memaparkan perlunya sinergitas dan peran aktif stakeholder pendidikan bersama dinas pendidikan pemerintah Kota Depok untuk dapat memberikan solusi dalam menghadapi tantangan kompleksitas pendidikan, antara lain melalui kurikulum merdeka, dimana guru penggerak mengangkat bakat sesuai kemampuan siswa peserta didik.
Menurutnya, hal ini perlu langkah konkrit dalam mengimplementasikan program berbasis kerja berdasarkan kebutuhan sesuai proporsi anggaran pendidikan yang tersedia. Beberapa hal yang di lakukan dalam meningkatkan mutu pendidikan, juga tentunya tetap harus sejalan dengan acuan kebijakan yang ada.
"Dari sisi guru penggerak, dicetak sedemikian agar bisa melakukan pengajaran yang mengikuti kurikulum belajar. Bagaimana mengetahui karakter murid, membuat suatu inovasi kreatif agar bisa menyamakan kepada masing-masing anak, sesuai dengan kemampuan dan bakatnya," ungkap Sutarno, Sekdis Kota Depok, Jumat (23/2).
Terkait P5 (Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila) dalam kurikulum merdeka, menurutnya, karena luasnya program P5 persamaan persepsi perlu di sesuaikan dalam kurikulum pendidikan bersama tenaga pendidik untuk mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila kepada siswa peserta didik di lingkungannya.
"Pada intinya P5 itu bagaimana seluruh siswa bisa menerapkan Pancasila bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa ber kebhinekaan gotong royong berpikir kritis," terangnya.
Masih kata Sekdis, pembelajaran sesuai dengan Kurikulum yang diarahkan dalam bentuk kemerdekaan belajar sebagaimana diketahui sampai saat ini ada 26 episode. Sebagai guru penggerak, sebelum mendapatkan sertifikat harus menyelesaikan 10 modul, dimana 10 modul dengan diklat 6 bulan, yang sebelumnya sampai 9 bulan.
Terkait sekolah penggerak, lanjut Sutarno, tugasnya menggerakkan bagaimana program merdeka belajar berjalan baik yang didalamnya terdapat pembelajaran pembelajaran materi dan praktek yang mampu diterima perserta didik sesuai kemampuannya.
Seperti diketahui, berdasarkan Kemendikbudristek No.56/M/2022, dimana P5 adalah kegiatan kokurikuler berbasis proyek yang dirancang untuk menguatkan upaya pencapaian kompetensi. Juga sebagai upaya mewujudkan karakter sesuai dengan profil pelajar pancasila yang disusun berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan. P5 yaitu, pembelajaran lintas disiplin ilmu dalam mengamati dan memikirkan solusi terhadap permasalahan di lingkungan sekitar untuk menguatkan berbagai kompetensi dalam Profil Pelajar Pancasila.
Tema P5 yang telah ditetapkan Kemendikbud untuk jenjang SD sampai SMA/SMK, antara lain
Gaya Hidup Berkelanjutan, Kearifan Lokal, Bhinneka Tunggal Ika, Bangunlah Jiwa dan Raganya, Suara Demokrasi dan berteknologi untuk Membangun NKRI dan kewirausahaan dalam berkarya. (mjy/jh)
(M. Juliyanto)