Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan Grebek lokasi judi, namun tutup. ( foto dok. Humas Polres Pelabuhan Belawan) |
GARUDANEWS.net // BELAWAN ||Mendengar informasi adanya lokasi perjudian yang sedang berkembang , Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian di wilayah hukumnya. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Reskrim, Iptu Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., SIK., pada Jumat, (9/02/24).
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Iptu.Riffi Noor Faizal S.Tr. K. SIK menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi terkait lokasi perjudian di beberapa lokasi, namun pada tanggal 7 dan 8 Februari 2024, saat dilakukan penggrebekan yang dipimpin Kanit I Ipda Haidar Fadhil Lubis, S.Tr.K., lokasi yang dimaksud dalam informasi tersebut dalam keadaan tutup dan tidak ada aktivitas perjudian yang terjadi.
Beberapa lokasi yang menjadi target penggrebekan antara lain Jalan KL. Yos Sudarso Simpang Martubung, Jalan M. Basyir, Komplek Marelan Poin, Jalan Speksi Kelurahan Titi Papan, Pasar 2 Timur Marelan, dan Jalan Kapten Rahmad Budin Gang Jagung. Ungkapnya.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap lokasi-lokasi yang diduga sebagai tempat perjudian. Apabila ditemukan aktivitas perjudian, pihak kepolisian akan segera melakukan penggrebekan untuk memberantas praktik tersebut dari wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Apabila mengetahui ataupun melihat ada aktivitas perjudian dapat segera memberikan informasi kepada kami atau pun melalui call center 110 Polri. Tegas Kasat Reskrim
Dengan langkah ini, Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari praktik perjudian yang merugikan masyarakat. Tutupnya.
( tim/red)