Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, S.I.K, SH, MH. ( foto dok. Leo Depari ) |
GARUDANEWS.net // MEDAN || Setelah mendapat penganiayaan pada Kamis (8/2) oleh tiga pria, kemudian pada Minggu (11/2) Pukul 03.40 wib, mobilnya yang diparkir didepan rumah dibakar.
Dari informasi diperoleh, pelaku diperkirakan 4 orang. Mereka masuk ke halaman rumah korban dengan mengunakan penutup wajah dan helm. Lalu, membakar mobil dengan menggunakan bom molotov. Mobil Pun hangus terbakar. Bahkan, seorang balita mengalami luka bakar di bagian tangannya.
Kasus kekerasan fisik itu sudah dilaporkan ke Polda Sumut dengan Surat Tanda penerimaan laporan nomor:STTLP/8/153/2024/Polda Sumut menyusul laporan pembakaran mobil. Namun hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan dan belum berhasil mengungkap kasus tersebut.
Selain kekerasan fisik dialami Tomy Nainggolan, kasus hampir serupa juga dialami seorang wartawan bernama Toga Parulian Pasaribu, wartawan Medan Pos di Belawan. Dia mengalami kekerasan fisik dan handphonenya dirusak oleh terduga mafia penampungan minyak ilegal disalah satu gudang.
Ketika itu Toga Parulian Pasaribu mendokumentasikan lewat photo handphone aktivitas di gudang tersebut setelah melihat mobil tanki milik Pertamina keluar masuk ”Kencing” di gudang ilegal tersebut. Namun, penjaga gudang termasuk sopir truk tanki menyerang korban dan merampas serta menghapus poto dokumentasi di handphone korban. Kasus itupun telah dilaporkan ke Polda Sumut.
Sebelumnya juga, Leo Depari mendapat ancaman teror dan rumahnya juga dilempari bom molotov, beruntung aksi pelaku cepat diketahui korban sehingga api yang sudah mulai menjilat rumah korban dapat segera dipadamkan.
Kasus yang sudah dilaporkan satu tahun lalu, dan terulang lagi beberapa bulan lalu yang motifnya diduga kuat akibat pemberitaan, sampai saat ini pelakunya belum dapat diungkap dan katanya polisi masih melakukan penyelidikan.
Menanggapi kasus kekerasan yang menghambat kebebasan pers itu, Kapoldasu Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
”Polisi masih melakukan penyelidikan,” kata Kombes Hadi Wahyudi.
Juru bicara Poldasu itu mengatakan, Polda Sumut tidak akan mentolerir kekerasan dalam bentuk apapun terhadap jurnalis. ”Wartawan dalam menjalankan tugas dilindungi UU No 40 Tahun 1999. Barang siapa membatasi kebebasan pers apalagi melakukan tindakan kekerasan terhadap wartawan akan berhadapan dengan hukum,” ujarnya.
Terhadap laporan Tomy Nainggolan, Hadi Wahyudi mengatakan, penyidik masih bekerja. ”Mekanismenya ada, melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi kemudian meningkatkan penyelidikan ke tahap penyidikan baru kemudian memeriksa terlapor atau terduga tersangka,” sebutnya.
Yang pasti, tambah Kombes Hadi, setiap laporan yang disampaikan ke polisi akan ditindaklanjuti.
Dugaan pelaku suruhan bandar narkoba, Hadi mengatakan, masih melakukan penyelidikan. ”Proses penyelidikan masih berjalan. Soal dugaan pelapor kalau dalang dibalik penganiayaan dan pembakaran mobilnya itu adalah bandar narkoba, masih berupaya dibuktikan melalui penyelidikan yang sedang berjalan,” pungkasnya.
Masih kata Hadi Wahyudi, Komitmen pak Kapoldasu memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya. ”Komitmen pak Kapolda itu sudah dibuktikan dengan menangkap seribuan pelaku narkoba dalam tempo beberapa bulan ini dan komitmen itu juga masih berjalan sampai sekarang,” tegasnya.
Karena itu, kata Kabid Humas, bandar-bandar narkoba masih terus diburu. Salah satu tindakan yang dilakukan dengan meratakan lokasi-lokasi peredaran narkoba. ”Polisi tidak akan mampu bertindak sendiri memberantas penyalahgunaan narkoba, tetapi dibutuhkan peran serta stakeholder dan seluruh masyarakat. Mari sama-sama perangi narkoba sebagai musuh bersama,” pungkasnya.
(Leodepari)