Lokasi judi tembak ikan di Kabupaten Asahan. ( Foto dok. Candra ) |
GARUDANEWS.net // ASAHAN ||Jelang bulan ramadhan praktek perjudian terkesan kembali berkibar sejak AKBP Afdhal Junaidi, SIK, MM, MH Memimpin penegakan hukum di wilayah Polres Asahan. Mirisnya belum satu tahun menjabat, Kabupaten Asahan yang pemerintahannya memiliki visi misi religius sudah disusupi penyakit masyarakat seperti aktivitas praktek perjudian. Ada Apa ? Mohon ditindak Pak Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.
Maraknya praktek perjudian tembak ikan yang semakin merajalela, hingga bandar judi berani membuka permainan judi di Kabupaten Asahan menggambarkan lemahnya penegakan hukum di wilayah hukum Polres Asahan. Parahnya lagi lokasi perjudian jenis game ketangkasan tembak ikan tidak jauh dari Mapolres asahan dan tidak jauh letak nya dari Masjid Agung Ahmad bakrie kisaran.
Terpantau awak media pada senin (11/3/24) siang titik lokasi praktek perjudian game ketangkasan tembak ikan berada di tengah kota kisaran tepat nya di komplek ruko graha terminal kisaran bebas beroperasi dipenuhi 7 mesin judi tembak ikan dan 1 mesin judi piala. Para pemain seperti tidak takut untuk bermain judi sehingga lokasi judi tersebut beroperasi 24 jam, dan terkesan kebal hukum.
Sehingga rumor yang ada di tengah masyarakat sekitar lokasi perjudian, diduga Polres asahan merestui praktek perjudian tersebut karena sampai saat ini tidak ada penindakan yang serius dari pihak kepolisian.
"Sudah berjalan lama lokasi judi di ruko graha terminal kisaran ini bang, Pemilik sekaligus bandar judi disini berinisial Ali orang medan, bandarnya kebal hukum karena diduga ada back up oknum berambut cepak berinisial marbun," terang narasumber.
Sambungnya, Karena itu sampai saat ini tidak satupun polisi datang untuk menutup maupun menangkap para pemain judi itu bang".ungkap narasumber kepada awak media, Senin (11/3/24).
Sampai saat ini menjelang bulan ramadhan lokasi judi itu tetap beroperasi.
" Adanya praktek perjudian di kota kisaran ini bang, dapat memperburuk finansial warga kisaran bang. Lokasi judi ini seperti kebal hukum bang, tidak tersentuh hukum dengan pendapatan permalam mencapai ratusan juta rupiah,"ujarnya kembali.
Kami berharap Tim gabungan dari Polres Asahan dan Polda Sumut menggerebek lokasi judi tersebut, Jangan dibiarkan seperti ini, kami warga sekitar sudah resah apalagi menjadi korban atas praktek perjudian itu bang, Tangkap para pemain dan hancurkan mesin judi nya agar memberikan efek jera”. harapnya.
Menanggapi keresahan masyarakat, awak media mencoba konfirmasi Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, SIK melalui pesan WhatsApp tetapi Kapolres asahan masih belum memberi jawaban alias bungkam.
Terpisah awak media juga mencoba konformasi Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rianto yang mengatakan akan mengecek lokasi perjudian itu, dan pihak nya tidak pernah merestui dan melindungi segala bentuk perjudian.
Jawaban Kasat reskrim Polres asahan AKP Rianto seperti terkesan melindungi aktivitas perjudian tersebut. Sebab dari hari Sabtu sampai hari minggu warga melapor akan keresahan adanya praktek perjudian di ruko graha terminal kisaran tidak satu pun tim dari Polres asahan datang untuk menutup lokasi perjudian itu.
Sampai berita ini diterbitkan tidak satupun tim dari Polres asahan turun untuk mengecek lokasi judi di ruko graha terminal kisaran.
(Tim)