Kejari Aceh Singkil Kerjasama dengan Didik Kabupaten Aceh Singki, Laksanakan Kegiatan Jaksa Masuk Sekolahl

Giat JMS Kejari Kabupaten Aceh Singkil di sekolah yang ada di Kabupaten Aceh Singkil.( Foto dok. Aceh Singkil )


GARUDANEWS.net // SINGKIL || Kejaksaan Negeri Aceh Singkil berkerjasama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Singkil telah melaksanakan Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di 8 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Aceh Singkil;

Kegiatan JMS ini dilaksanakan pada 8 sekolah tersebut selama 4 hari, dimulai sejak tanggal 24 April hingga 30 April 2024;

Beberapa sekolah yang di kunjungi oleh tim Kejari Aceh Singkil diantaranya:

i.Rabu, 24 April 2024:

-SMP Negeri 1 Gunung Meriah (09.00 s.d 10.30 WIB)

-SMP Negeri 3 Simpang Kanan (11.00 s.d 12.30 WIB)

.2. Kamis, 25 April 2024: ii

-SMP Muhammadiyah Gunung Meriah (09.00 s.d 10.30 WIB) -SMP Negeri 3 Gunung Meriah (11.00 s.d 12.30 WIB)

3. Senin, 29 April 2024:

-SMP Darul Mutaalimin Gunung Meriah (09.00 sd 10.30 WIB

-SMP Negeri 3 Singkil (11.00 s. d 12.30 WIB) iv. Selasa, 30 April 2024

-SMP Negeri 4 Singkil (09.00 s.d 10.30 WIB)

-SMP Negeri 1 Kuala Baru (11.00 s.d 12.30 WIB)

Bahwa kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Budi Febriandi, S.H sebagai Narasumber dan Jaksa Fungsional Iqbal Risha Ahmadi, S.H serta didampingi Staf Intelijen Muhammad Rahmat, A.Md.T, Fajrin Muhardi dan Suhaila;

Bahwa sebagai Narasumber Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Budi Febriandi, S.H menyampaikan materi mengenai "Bahaya Narkoba dan Strategi.

Pencegahannya", serta Jaksa Fungsional Iqbal Risha Ahmadi, S.H menyampaikan materi mengenai "cyber bullying dan Strategi Pencegahannya.

Bahwa Siswa-siswi yang hadir dalam kegiatan tersebut di setiap sekolah lebih kurang ada sekitar 50 orang;

Bahwa setelah penyampaian materi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh para siswa-siswi dengan Narasumber Kejaksaan Negeri Aceh Singkil;

Bahwa dengan adanya kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini Masyarakat khususnya siswa-siswi Kabupaten Aceh Singkil lebih memahami tentang hukum dan pelanggaran- pelanggaran yang berada di sekitar lingkungan mereka.

(Ramli Manik)

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama