Gedung IPC Pelindo Ciawi Kabupaten Bogor yang disewa untuk Acara Perpisahan SMAN 1 Ciawi.( foto: Redaksi) |
GARUDANEWS.net // BOGOR ||Pada hari Selasa lalu tanggal (29/5/2024) telah diadakan acara perpisahan SMAN 1 Ciawi Kabupaten Bogor di Gedung IPC Pelindo Ciawi Kabupaten Bogor dengan jumlah siswa yang lulus tahun ajaran 2023-2024 sebanyak 320 orang siswa.
Kalau mengacu pada Permendikbud (Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan) nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite pasal 10 ayat 1 tentang pembiayaan. Dimana Permendikbud ini sudah jelas mengatur perbedaan antara pungutan dan sumbangan sekolah. Untuk kategori pungutan bersifat wajib dan mengikat, sedangkan sumbangan sekolah bersifat sukarela tidak memaksa dan mengikat.
Ternyata Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang peran Komite pasal 10 ayat 1 tentang pembiayaan diduga dilanggar oleh pihak SMAN 1 Ciawi Kabupaten Bogor dengan alasan bukan paksaan melainkan sukarela,namun kenyataan di lapangan berbeda.
Pihak sekolah terutama SMAN 1 Ciawi Kabupaten Bogor dan Komite Sekolah telah mematok biaya Perpisahan SMAN 1 Ciawi sebesar Rp.650.000 ( Enam Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) setiap siswa sehingga di duga menjadi pemicu badai bagi orang tua siswa menuai protes keras.
Sementara itu menurut Ny.Helmi selaku Korlas (Koordinator Kelas) XII dari orang tua yang juga panitia perpisahan SMAN 1 Ciawi Kabupaten Bogor mengatakan kepada para wartawan di Gedung IPC Pelindo Ciawi Kabupaten Bogor, disela-sela acara tersebu.
Ny. Helmi mengatakan, "Kegiatan perpisahan SMAN 1 Ciawi Kabupaten Bogor ini murni dari hasil rapat kesepakatan para orang tua siswa/i kelas XII," artinya tidak ada paksaan dan Kami dari pihak Korlas ( Koordinator Kelas) mengadakan acara perpisahan SMAN 1 Ciawi ini, para orang tua siswa/i sudah sepakat dan diadakan subsidi silang artinya bagi orang tua siswa/i yang tidak mampu bisa tidak bayar alias gratis dan jika ada yang mampu bisa bayar lunas,cicil dan gratis bagi anak yatim-piatu dan keluarga miskin," ujarnya.
Gedung IPC Pelindo Ciawi yang di sewakan. |
Namun ketika dikonfirmasi oleh Garudanews.net terkait jumlah dana yang terkumpul sebesar Rp 208.000.000,- (Dua Ratus Delapan Juta Rupiah) dari : 320 orang siswa dikali Rp.650.000, dengan jumlah total Rp.208.000.000,-. Mengatakan, "Dana sebanyak itu habis digunakan termasuk untuk sewa gedung, Snack,makan siang untuk Komite,Kepala Sekolah, orang tua siswa/i , Guru-guru, pembelian souvernir bayar event organizer (EO) dan lainnya habis," ujarnya sembari mata melotot.
Sedangkan berdasarkan pengamatan awak media Garudanews.net, sewa gedung IPC berkisar antara Rp.75.000.000,- (Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah), hal itu juga benarkan oleh Ny. Helmi selaku Korlas XII kepada awak media.
Ketika dikonfirmasi tentang masalah ini Kepala Sekolah SMAN 1 Ciawi Kabupaten Bogor, Aida tidak bisa ditemui, bahkan pihak panitia menghalangi beberapa wartawan termasuk awak media ini, dengan dalih " Ibu kepala sekolah tidak bisa ditemui karena tidak boleh di ganggu," ujar panitia.
Yang menjadi pertanyaan adalah, sisanya kemana sebesar Rp 133.000.000,- (Seratus Tiga Puluh Tiga Juta Rupiah)...? Kuat dugaan sisanya di bagi-bagi kepada Ketua Komite SMAN 1 Ciawi, anggota Komite,Kepala Sekolah SMAN 1 Ciawi, Guru-guru dan panitia pelaksana perpisahan SMAN 1 Ciawi Kabupaten Bogor.
( Team).