Kapolsek Danau Paris, Ipda M. Sabri, SH.,MH., didampingi personil dalam sosialisasi narkoba di SMPN 2 Danau Paris. ( Foto dok. Ramli Manik ) |
GARUDANEWS.net // SINGKIL || Kapolsek Danau Paris laksanakan kegiatan sosialisasi narkoba bagi anak-anak remaja di sekolah SMP Negeri 2 Danau Paris, Desa Sintuban Kecamatan Danau Paris, Kabupaten Aceh Singkil,pada Senin (20/05/24) sekira pukul 09.00 WIB.
Sebagai pembicara utama adalah Kapolsek Danau Paris, Ipda Ardiansyah, S.H., M.H.,didampingi person Bripka Adi Syahputra dan Bripda Reyza Satria Yuda
Kapolsek Danau Paris menyampaikan tujuan melaksanakan sosialisasi narkoba, adalah mengenal bahayanya penyalahgunaan narkoba bagi remaja. Narkoba merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan obat terlarang yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang.
Dijelaskan oleh Kapolsek Danau Paris , menurut UU Narkotika pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa narkotika merupakan zat buatan atau pun yang berasal dari tanaman yang memberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran, serta menyebabkan kecanduan. Obat-obatan tersebut dapat menimbulkan kecanduan jika pemakaiannya berlebihan. Pemanfaatan dari zat-zat itu adalah sebagai obat penghilang nyeri serta memberikan ketenangan, dan penyalahgunaannya bisa terkena sanksi hukum.
" Beberapa contoh narkoba yang dilarang yaitu ganja, sabu, minuman keras atau minuman beralkohol dan lain sebagainya," ungkap Ipda M. Sabri, SH.,MH.
M. Sabri mengharapkan bagi siswa SMP Negeri 2 Danau Paris harus bisa menjauhi narkoba yang bisa berbahaya bagi tubuh dan jangan sekali kali untuk mendekatnya.
Kegiatan ini disambut positif oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Danau Paris dan para guru, serta mendapat antusiasme dari siswa/i yang mengikuti kegiatan tersebut.
( Ramli Manik )
Tembusan
1. Waka Polres Aceh Singkil.
2. Kabag Ops Polres Aceh Singkil.
3. Kasi Was Polres Aceh Singkil.
4. Kasi Propam Polres Aceh Singkil.
(Dokumentasi terlampir)