Kejari Aceh Singkil Tandatangani MoU pengawasan dan pengawalan dana desa. ( Foto dok. Ramli Manik ) |
GARUDANEWS.net // SINGKIL|| 08 Mei 2024, Bertempat di Ruang aula kantor kejaksaan aceh singkil,seluruh kepala desa se-Kabupaten Aceh aceh singkil yang juga di hari Pj Bupati Aceh Singkil Drs Azmi M.AP, Plt Sekda aceh singkil Ahmad Rivai, Asisten I Sekdakab Aceh Singkil, Junaidi, Kepala Dinas DPMK Azwir, dan pejabat kejaksaan melalukan penanda tanganan MOU pengelolaan dan pengawalan dana desa Tahun 2024.
Pj Bupati Aceh Singkil, Azmi M.AP, dalam sambutan nya mengatakan, kepala seluruh kepala desa menggunakan anggaran desa tepat sasaran,yang tujuan nya untuk menumbuhkan ekonomi di desa masing masing, menjaga ketahanan pangan, menekan angka inflasi, dana desa juga harus tepat guna,yang bisa mendongkrak desa desa agar bisa berpacu lebih maju, agar desa desa kita yang tersebar di 116 Desa dan 11 Kecamatan dapat berubah,dari desa,kecamatan, kabupaten paling miskin bisa perlahan namun pasti setara dengan kabupaten kota lain nya yang ada di Indonesia dan khusus nya Provinsi Aceh.
Munandar Kajari aceh singkil mengatakan,kejaksaan negeri Aceh Singkil selalu siap memberikan pendampingan dan pengawalan,agar semua kepala desa dapat bekerja sebagai nana yang di harapkan seluruh masyarakat Kabupaten Aceh singkil, jangan kita terlena dengan perencanaan yang tidak matang,sehingga dana desa bisa saja tidak tepat sasaran,dan bahkan bisa membawa para kepala desa tersandung hukum,apabila ada di antara Kepala Desa menyalahgunakan anggaran dana desa tersebut,ujarnya.
Kepala Dinas DPMK mengingatkan,agar desa dalam hal ini baik kepala desa ataupun perangkat nya,bisa menyusun anggaran dana desa kita agar manfaatnya di rasakan oleh masyarakat masing masing.
Salah seorang kepala desa yang di konfirmasi awak media mengatakan, langkah ini cukup bagus di laksanakan,namun tentu perlu sosialisasi terus dari instansi terkait,agar dana desa yang di titip negara melalui kepala desa dan perangkat nya,dapat tepat sasaran,dan berguna bagi masyarakat.
Acara tersebut di hadiri oleh hampir seluruh kepala desa,dan harapan masyarakat gunung meriah,anto mengatakan,mudah mudahan dana desa bisa berguna bagi kami masyarakat, kami meminta kepada Pj Bupati, Dinas DPMK, Inspektorat, agar,bila ada kepala desa yang khilaf ataupun salah menggunakan dan mengelola dana desa,bisa di lakukan pencegahan,tanpa meniadakan penegakan supremasi hukum.tutur nya.
(Ramli Manik)