Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bogor Resmi Dibuka, 28 Tenant Layanan dan 70 Jenis Uji Pelayanan Mulai Beroperasi

  

Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bogor resmi di buka. (Foto dok. M. Juliyanto)

GARUDANEWS.net // CIBINONG || Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bogor resmi membuka uji operasional Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berpusat di kantor DPMPTSP, Jl. Tegar Beriman Cibinong, Kabupaten Bogor. Secara simbolis MPP di buka oleh Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, Rabu (22/5), dihadiri seluruh pejabat instansi vertikal terkait yang tergabung dalam kepentingan di tenant MPP DPMPTSP Kabupaten Bogor.

"Hari ini operasional MPP resmi kita uji cobakan, sekaligus penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan instansi vertikal yang tergabung dalam Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Bogor. Melalui Kick Off maka penyederhanaan proses perizinan kenyamanan fasilitas dan lainnya. Di MPP ini ada 70 jenis layanan yang terdiri dari 28 tenant dari berbagai Perangkat Daerah, instansi vertikal, dan BUMD. Ini kami hadirkan agar urusan pelayanan publik semakin mudah dan nyaman bagi masyarakat maupun dunia usaha,” ujar Asmawa, Pj Bupati Bogor, seperti dilansir laman resmi diskominfo Pemkab Bogor. 

Lebih lanjut Asmawa menegaskan, melalui MPP, Pemkab Bogor ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa diskriminasi untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat di Kabupaten Bogor dalam rangka reformasi birokrasi yang membawa perubahan secara struktural, namun bukan hanya bisa dinikmati oleh ASN atau aparat penyelenggara tapi juga untuk seluruh masyarakat.

Dikesempatan sama, Kepala DPMPTSP Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan menyampaikan, selain terdapat 70 jenis layanan publik, juga terdapat fasilitas penunjang lainnya seperti balai nikah, galeri investasi, layanan difabel, layanan pengaduan, pojok baca digital, ruang solat untuk laki-laki dan perempuan, ruang laktasi, area bermain, cafeteria, dan ruang tim teknis perizinan dan non perizinan. 

Kata sambutan Kepala DPMPTSP Kabupaten Bogor, Irwan Kurniawan.

“MPP ini akan beroperasi dari hari Senin sampai Kamis dari pukul 8.30 WIB sampai 15.00 WIB, sementara untuk hari Jumat beroperasi dari pukul 8.30 WIB sampai 15.30 WIB, alhamdulillah jam kerja ini sudah disepakati dengan dinas dan instansi vertikal yang sudah disetujui melalui menandatangani perjanjian kerjasama,” jelas Kepala DPMPTSP, Irwan Purnawan. 

Menurut Irwan, beroperasinya pelayanan MPP ini untuk mewujudkan tata kelola penyelenggaran pemerintahan yang baik, memberikan pelayanan publik yang mudah, cepat, nyaman juga untuk meningkatkan iklim investasi dan daya saing di era digitalisasi global.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Provinsi Jawa Barat, Nining menyampaikan apresiasi dan rasa bangga terhadap apa yang sudah dicapai oleh Kabupaten Bogor yakni terlaksananya pelayanan publik yang terintegrasi dengan MPP. 

(red/mjy) 

Sumber : Pemkab Bogor

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama