Polres Tanjungbalai melaksanakan Razia kendaraan bermotor, tempat hiburan malam, penginapan, kos kosan, Ktv dan Karaoke.( Foto dok. Usda ) |
GARUDANEWS.net // TANJUNGBALAI || Dalam menjaga situasi harkamtibmas di wilayah hukum Polres Tanjungbalai berjalan aman dan kondusif mencegah dari semua bentuk tindak kejahatan.
Polres Tanjungbalai melaksanakan Razia kendaraan bermotor, tempat hiburan malam, penginapan, kos kosan, Ktv dan Karaoke.
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Yon Edi Winara SH. SIK. MH melalui koordinator Kompol M.H. Sitorus, SH (Kapolsek Tanjungbalai Selatan) saat ditemui wartawan dilokasi kegiatan, Kamis (30/5/24) mengatakan, "Bahwa Razia ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, melibatkan pemeriksaan kendaraan roda dua maupun roda empat, dengan fokus pada deteksi senjata tajam, senjata api, dan narkoba.
"Tidak hanya itu kegiatan ini dibagi menjadi dua TIM dengan sasaran Razia tempat hiburan malam, penginapan, kos kosan, Ktv dan Karaoke.
"Patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Tanjungbalai untuk memastikan tidak ada gangguan yang bisa mengancam stabilitas keamanan masyarakat.
"Beliau menambahkan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan secara berkala untuk memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman.
Tambah Kapolsek TBS, "Adapun hasil razia kami berhasil mengamankan 4 unit kendaraan R2 dan Satu SIM C, selanjutnya diberikan sanksi tilang terhadapnya, dengan rincian :
Satu unit R2 Honda CRF150 (Tanpa Plat dan kelengkapan surat berkendaraan)
Satu unit R2 Honda Vario 125 (Tanpa dilengkapi surat berkendaraan/No.Pol : BM 4326 UT)
Satu unit R2 Honda Scoopy (Tanpa Plat dan kelengkapan surat berkendaraan)
Satu unit R2 Yamaha Vega (Tanpa Plat dan kelengkapan surat berkendaraan)
Satu SIM C an. Burhanuddin. "ungkap Kompol. Sitorus.
(Usda/Ade).