Sticker himbauan Polsek Gunung Meriah, Ipda M.Sabri, SH,MH. |
GARUDANEWS.net // SINGKIL ||Polsek Gunung Meriah laksanakan kegiatan penempelan stiker dan himbauan serta sosialisasi antisipasi bahaya kejahatan melalui media sosial, pada Rabu (22/05/24), sekira pukul 15:00 WIB.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh personil di tempat-tempat keramaian warga masyarakat, pemukiman penduduk, dan kantor pemerintahan, serta beberapa objek vital.
Diharapkan dalam kegiatan sosialisasi/ himbauan yang dilakukan oleh personil Polsek Gunung Meriah, masyarakat dapat mengerti dan mengantisipasi / pencegahan terjadinya tindak kejahatan melalui media sosial.
Selain itu juga diharapkan masyarakat dapat teredukasi dan mengetahui kejahatan yang biasa dilakukan dalam media sosial seperti ; penipuan modus WA dari Kurir, File Undangan pernikahan, penipuan berbentuk file surat tilang palsu, dan penipuan pengumuman dari Bank, serta penipuan Undangan VCS dalam bentuk File.
Selanjutnya, tindakan penipuan yang terjadi melalui internet atau platform digital, yang mencakup berbagai metode manipulasi yang bertujuan untuk mendapatkan informasi pribadi, keuangan, atau mengelabui orang untuk mengirim uang atau barang kepada penipu dan juga hal-hal yang dapat merugikan masyarakat yang awam akan hal tersebut.
Kapolsek Gunung Meriah, Ipda M.Sabri, SH,MH, kepada awak media mengatakan," kegiatan dilakukan untuk edukasi dan sosialisasi agar masyarakat dapat memahami secara utuh dan berhati hati saat menggunakan media sosial," ujarnya.
( Ramli Manik )