Sat Polairud Polres Tanjung Balai Patroli Cegah Kapal Bawa Barang Ilegal

Petugas saat memeriksa salah satu kapal nelayan. ( Foto dok. Usda )


GARUDANEWS.net// TANJUNGBALAI || Dalam menjaga wilayah hukum perairan Polres Tanjungbalai terhindar dari masuknya PMI Ilegal, penyalahgunaan BBM, Narkoba, penyelundupan, barang ilegal/barang yang di larangan keluar/masuk, Sat Polairud Polres Tanjungbalai menyambangi nelayan dan patroli Menyusuri perairan. 

Kegiatan patroli di Perairan Tanjungbalai Asahan berlangsung pada hari Sabtu (11/5/24) sekira pukul 16.40 wib personil yang melaksanakan AIPTU Holid, AIPDA S. Butar Buatar S.H dan BRIGADIR Juanda dengan menggunakan Kapal patroli II - 1023.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Yon Edi Winara SH. SIK. MH melalui Kasat Polairud AKP. M Tanjung SH saat dikonfirmasi mengatakan, "Dalam kegiatan patroli perairan personil melaksanakan himbauan secara humanis untuk mencegah masuknya barang ilegal, pmi ilegal, narkoba dan barang barang yang dilarang keluar masuk melalui wilayah perairan hukum Polres Tanjungbalai 

"Dengan menghentikan satu kapal nelayan memasuki wilayah perairan Tanjungbalai di posisi / koordinat N 2° 59' 50.802" E 99° 49' 17.3434" Dinakhodai Rahmadhan.

"kami berdialog kepada nelayan dengan memberikan pesan kamtibmas Jangan lupa berdoa sebelum berangkat ke laut, Cek body dan mesin kapal sebelum berangkat berlayar, Jaga keselamatan dalam berlayar dan kerja di laut serta Hindari jauhi penyalahgunaan narkoba, jaga anak anak keluarga kita agar tidak terpengaruh ataupun terlibat Narkoba baik sebagai penguna maupun pengedar.

Lanjut Kasat, "Nakhoda /Tekong harus bisa menyelesaikan permasalah anggotanya di atas kapal, Gunakan alat tangkap yang ramah lingkungan serta jaga situasi Kamtibmas di perairan agar aman dan kondusif.

"Apa bila ada mendengar informasi terjadinya tindak pidana maupun permasalahan yang terjadi di perairan maupun di sekitar nya agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat atau kepada Bhabinkamtibmas. 

"Selama patroli tidak ditemukan pelanggaran ataupun kejahatan lainnya, situasi dalam keadaan aman dan kondusif. " tutur Kasat.

(Usda)

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama