Ilustrasi. |
GARUDANEWS.net // SINGKIL || Dimulai bulan Januari 2024 sampai saat ini, setidaknya lebih kurang puluhan kegiatan Bimtek di lakukan baik, di dalam Kabupaten Aceh Singkil maupun di Medan, Sumatera Utara.
Kegiatan ini diduga APDESI dan PAPDESI menjadi calo yang bekerja sama dengan Dinas DPMK serta disinyalir kuat ada oknum-oknum tertentu yang mengkoordinir.
Mirisnya, kabupaten Aceh Singkil saat ini masih tergolong kabupaten termiskin, dan anggaran dana desa di habiskan dengan kegiatan Bimtek.
Sejak dana desa di ganti menjadi program satu miliar satu desa ( Samisade ) dari yang sebelum nya program PNPM, sangat baik jika dana tersebut di buat untuk kegiatan pro rakyat sesuai cita-cita dan program Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, membuat masyarakat Aceh Singkil sangat kecewa, dan yang mengherankan dimana pengawasan yang di lakukan Inspektorat selama ini.
Ucok Marpaung, Ketua Lembaga Diklat Anugerah Indonesia (LDAI) kepada awak media ini pada Minggu ( 19/05/24 ) menyebutkan, dirinya sangat heran dengan kelakuan pemerintah daerah, DPMK, APDESI, PAPDESI.
" Mengapa lembaga saya dilarang membuat kegiatan di luar daerah, padahal lembaga yang mereka pakai itu, kita tidak kenal siapa orang nya, saya tidak cemburu lembaga orang lain masuk ke daerah Aceh Singkil, tapi kalau diadakan kegiatan di dalam kabupaten Aceh Singkil, silahkan saja," ujarnya.
Ketika awak media mengkonfirmasi beberapa kepala desa pada Sabtu (18/05/24) yang mengatakan," kalau di luar daerah kan refreshing juga, sementara kalau lokal ogahlah," sebut salah satu kepala desa yang tidak mau di sebut namanya.
Total uang bimtek yang sudah di gunakan, sudah mencapai lebih kurang 1 miliaran, hal ini yang sangat di sayangkan oleh Ucok Marpaung, Ketua LDAI.
Jika dana ini di gunakan untuk peningkatan kapasitas dan ekonomi kerakyatan, berapa orang masyarakat Aceh Singkil yang bisa terbantu, sementara dalam pelaksanaan Bimtek, hanya itu saja orangnya, yang tidak ada manfaat nya untuk desa, jelas Ucok Marpaung.
Sebagai Ketua Lembaga Diklat Anugerah Indonesia,(LDAI) meminta kepada Presiden RI, Mendagri, Kejagung RI, Kapolri, KPK, BPK, agar turun ke Aceh Singkil melakukan pemeriksaan kepada penyelenggara Bimtek, baik DPMK, APDESI,PAPDESI, atau siapapun yang terlibat dalam hal Bimtek ini, agar di periksa.
" Kalau mereka salah buat jadi tersangka, audit semua dana desa baik bersumber dari APBN, maupun APBK, agar uang desa se-Kabupaten Aceh Singkil tidak lagi di gunakan untuk kepentingan oknum-oknum tertentu. Karena kalau ini terus di biarkan, maka Masyarakat Aceh Singkil tambah tahun akan tambah melarat," tegas Ucok Marpaung.
" Jangan waktu pak Pj Bupati beserta beberapa kepala dinas ke jakarta evaluasi kinerjanya di ada-adakan datanya, nyatanya Aceh Singkil saat ini masih kabupaten termiskin dari 23 Kabupaten Kota se-Provinsi Aceh," ungkapnya.
" Inspektorat, Kapolres, Kejari, juga harus terus memonitor kegiatan Bimtek keluar daerah,apakah mereka tidak tahu, atau pura-pura tidak tahu, atau jangan jangan....," tutur nya.
Mirisnya lagi,pada tahun 2022 akhir, ketika lembaga LDAI mau melaksanakan Bimtek ke Ponggok Jawa Tengah, Ketua APDESI berkomentar," tidak memperbolehkan Bimtek dilakukan ke luar daerah. Yang menjadi pertanyaan ada apa?
Padahal lembaga yang mereka pakai yang di datangkan berasal dari Medan Provinsi Sumatera Utara, hanya kertas yang datang berbentuk undangan, baik kepada DPMK, APDESI, PAPDESI, namun bagaikan kerbau yang di cucuk hidungnya, hanya menurut saja.
Ketika awak media mengkonfirmasi kepada salah satu lembaga penyelenggara Bimtek di Medan, menjawab," ini program APDESI," yang di screenshot pesan WhatsAppnya kepada penyelenggara terlampir.
(Ramli Manik)