DPW Alamp Aksi Provinsi Aceh Demo Kemendagri : " Tetaplah Menjadi Pejabat Walau Tak Berguna ", dan Ungkap Kegagalan Kinerja Pj Bupati Aceh Singkil, Drs. Azmi, M.AP

Alamp Aksi Provinsi Aceh, berdemo di Kantor Kemendagri RI Jakarta, tuntut Pj.Bupati Aceh Singkil dicopot. ( Foto dok. Ramli Manik )


GARUDANEWS.net // JAKARTA ||06 juni 2024, Alamp Aksi Provinsi Aceh berorasi di kantor Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia,yang menuntut Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, agar mengevaluasi kinerja Pj Bupati Aceh Singkil, Drs. Azmi, M.AP, dan tidak memperpanjang jabatannya sampai berakhirnya, pada 20 juli 2024 serta harus diganti oleh pejabat lain yang lebih kompeten.

Menurut Mahmud Padang, setelah hampir setahun, Drs Azmi, M.AP menjabat sebagai Pj bupati aceh singkil, kondisi Kabupaten Aceh Singkil, semakin memilukan, mulai tata kelola pemerintahan hingga program kerakyatan semua stagnan/jalan di tempat dan hanya simbolis belaka.

Dalam orasinya, Mahmud Padang, mengatakan bahwa Drs. Azmi, M.AP, harus bertanggung Jawab atas kegagalan yang terjadi, dan terkesan khayalan tinggi dan omong doang pada pembangunan di Kabupaten Aceh Singkil 

Azmi, selaku Pj. Bupati yang terkesan lebih cenderung melakukan pemasaran diri atau iklan diri untuk pencitraan, seolah-olah akan mengikuti kontestasi Pilkada, padahal hal ini sama sekali tidak disarankan, bahkan dilarang oleh Menteri Dalam Negeri. 

Perwakilan dari Kemendagri menerima aspirasi dari Alamp Aksi Provinsi Aceh.

Masih kata Mahmud Padang, iklan diri ini dapat di lihat dari isu yang beredar beberapa bulan lalu, bahwa Drs. Azmi,, M.AP, akan maju di kontestan pilkada yang akan datang ini, dan sekarang dirinya sudah mengurungkan niat untuk maju di tahap itu. Kuat dugaan. karena melihat tidak ada peluang yang lebih cerah, hal yang dinilai masyarakat sungguh memilukan dengan semua sikap Pj Bupati, dimana dalam keadaan kondisi Kabupaten Aceh Singkil gkil yang semakin memprihatinkan.

Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pasal 1 ayat 5. "Dalam aturan tersebut bunyinya manajemen aparatur sipil negara adalah pengelolaan ASN untuk menghasilkan pegawai yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme"

Selain itu, Mahmud Padang juga mengungkapkan beberapa kegagalan selama Drs. Azmi, M.AP menjabat  Pj Bupati Aceh Singkil tahun 2023-204, yang disampaikan oleh Ketua ALAMP AKSI ACEH dalam orasinya di depan kantor Kemendagri di Jakarta; 

1.Gerakan masyarakat menanam atau di singkat Germas sampai jelang akhir masa jabatan nya 20 juli 2024 tidak berhasil terealisasi, pasalnya kebun masyarakat yang di janjikan 1 hektar per desa dan 1 hektar per kecamatan sampai hari ini tidak ada di buka dan tidak ada di bangun.

2. Jembatan dari Kecamatan Singkohor menuju Kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam yang di janjikan akan di bangun juga nihil, padahal akses jalan tersebut sangat vital di gunakan akses menuju Kecamatan Suro dan Kota Subulussalam.

3. Pembangunan tugu perbatasan Kecamatan Suro Desa Sei Keras dan Desa Sibagindar Kecamatan Phak-pak Bharat sampai hari ini juga tidak terealisasi.

4. Listrik masuk desa tepatnya Desa Guha Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Aceh Singkil, sampai saat ini sejak indonesia merdeka belum mendapatkan aliran listrik, serta jalan desa juga belum bisa di lalui kendaraan roda 4.

5. Lampu penerangan jalan baik jalur dua Kota Kabupaten Singkil maupun Kecamatan Gunung Meriah Kota Rimo sampai saat ini tidak di rawat, akibat nya pada malam hari sangat gelap gulita bagi masyarakat yang melintas di dua jalan tersebut.

6. Aceh Singkil seolah olah krisis ASN yang mumpuni ,sehingga beberapa SKPK rangkap jabatan, Plt Sekda rangkap jabatan sebagai Kepala Bapedda. Dinas Perhubungan rangkap jabatan dengan Kepala Dinas Pertanian, bahkan rotasi mutasi tanggal 17 april 2024 yang lalu yang tujuan nya mengisi kekosongan jabatan, malah banyak yang rangkap jabatan.

7. Jembatan gantung di Desa Ketangkuhan Kecamatan Suro kabupaten Aceh Singkil yang sangat di butuhkan masyarakat sebagai akses penyebrangan satu satunya masyarakat untuk pergi ke kebun pasca banjir bulan desember 2024, sampai saat ini belum juga di bangun.

8. Pinjaman tanpa bunga yang di janjikan untuk masyarakat yang memiliki usaha kecil dan menengah juga sepeserpun tidak di salurkan.

9. Pembangunan jembatan penghubung antar desa di Sidorejo Kecamatan Gunung Meriah eriah, sampai saat ini juga belum di bangun.

10. HUT Kabupaten Aceh Singkil yang ke 25,dan ketepatan dengan Haul Syekh Abdul Rauf Assingkili yang kata asisten II sekdakab Aceh Singkil yang di pungut satu juta per desa sampai saat ini tidak ada pertanggung jawaban nya.

11. Ijin pembaharuan HGU PT Socfindo perkebunan Lae Butar sampai saat ini tidak tau jelas,apakah sudah di teken rekomendasinya oleh Pj Bupati atau belum,pasal nya sampai saat ini PT Socfindo tetap bekerja sebagai mana biasa.

Alam Aksi Provinsi Aceh, meminta kepada Presiden republik Indonesia,menteri dalam negeri,agar mengevaluasi kinerja pj Bupati Aceh Singkil dan jangan di berikan perpanjangan pj bupatinya,untuk tanggal 20 juli 2024 abis masa jabatan nya agar pj bupati di ganti.

Melihat kondisi tersebut, kami menyatakan :

1) Kami mendesak agar Pj bupati aceh singkil segera terbangun dari lamunannya dan janjinya, lebih fokus kepada persoalan rakyat ketimbang pencitraan semata.

2) Kami juga meminta pemerintah pusat dan mendagri untuk tegas dan segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Pj bupati aceh singkil, jika memang mendagri terus mendengarkan laporan asal Bapak senang dan mengabaikan realita yang terjadi di masyarakat, dan membiarkan pihak yang tidak becus dan peduli memimpin aceh singkil maka itu akan mencoreng citra pemerintah pusat di mata rakyatnya.

3) Apabila tidak segera dilakukan evaluasi oleh Mendagri, dan sdra Azmi masih diperpanjang, maka kami akan melakukan unjuk rasa lagi di depan gedung ini. Copot Pj Bupati Aceh Singkil atau Mendagri akan terus membiarkan rakyat menderita dan citra Pemerintah Pusat semakin tercoreng di mata rakyat.

Lanjut Mahmud Padang dalam orasinya menyampaikan bahwa Azmi telah lama menjadi pejabat di kabupaten termiskin di Provinsi Aceh itu sejak tahun 1991, sampai saat ini tak ada perubahan dan kemajuan yang di hibahkan kepada daerah kami tersebut, dan kami melihat hanya sebatas pencitraan dan khayalan tingkat tinggi darinya. 

"  Kami juga menyampaikan bahwa beliau anti kritik terdapat kasus pada minggu lalu salah satu masyarakat yang merasakan prihal tersebut, dan kami juga menduga fenomena kompleks dalam dunia politik, yang dapat diartikan sebagai sebuah wadah di mana berbagai kepentingan, itikad, dan motif saling berkompetisi untuk memperebutkan kekuasaan yaitu politik praktik apakah itu di biarkan oleh bapak bapak kemendagri ini, kalau tidak harus di periksa dan di ingatkan sehingga titipan tangan kemendagri ke rakyat sesuai dengan kinerja yang di amanat kan," ujar Mahmud Padang.

Meskipun alam Indonesia ini demokrasi semakin terbuka, tak sadar saudara Azmi pejabat nomor satu di Kabupaten meutuah bumi Syaikh Abdurrauf itu bersikap resisten terhadap kritik.

Padahal kritik dalam demokrasi merupakan manifestasi daulat rakyat. sesungguhnya rakyat yang memberi kuasa ke pemerintah.

" Jika pihak Kemendagri tidak mengevaluasi/ menggantikan Pj Bupati tersebut Alamp Aksi Provinsi Aceh, akan terus menyuarakan kebobrokan kualitas yang di tunjuk kemendagri tersebut di daerah kami tercinta itu,"  tutup Mahmud Padang. 

Hidup Rakyat Aceh Singkil!!!,..Hidup Mahasiswa!!!...Hidup demokrasi yang telah dipatahkan oleh saudara AZMI!!!... yel-yel mahasiswa di depan Kantor Kemendagri.

( Ramli Manik )

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama