GARUDANEWS.net // JAKARTA || 26 Juni 2024, Setelah melalui survei elektabilitas bakal calon Bupati dan wakil Bupati Aceh Singkil periode 2024-2029,Partai keadilan sejahtera (PKS) Resmi memberikan Sk kepada pasangan H.Safriadi Oyon SH - H.Hamzah Sulaiman SH.
Keputusan ini diambil dari hasil penjaringan yang telah dilakukan oleh tim di daerah dan rekomendasi berjenjang dan survei mulai dari tingkat pengurus daerah, pengurus wilayah serta hasilnya telah di sampaikan di tingkat tim DPP, dari kandidat yang mendaftar ke DPD PKS Aceh Singkil. Dan pada akhir nya DPP PKS menilai pasang ini yang layak dan sangat siap untuk maju mencalonkan diri dalam pemilihan kepala daerah serentak tahun ini.
Surat Keputusan ini tertuang dalam SK no.629.1.6/SKEP/DPP-PKS/2024 dan diharapkan kepada segenap Pengurus, kader dan Anggota dewan terpilih kabupaten aceh singkil untuk sama-sama mensosialisasikan keputusan ini kepada konstituen PKS dan secara penuh bekerja bersama sama untuk memenangkan pasangan SAHABAT.
Surat keputusan langsung diberikan ketua PKS Aceh Singkil Edwin Sunardi kepada calon dan didampingi pengurus Pusat PKS dan pengurus tingkat Wilayah Aceh Tgk.Makhyarudin Yusuf serta pengurus daerah lainnya.
Kami segenap pengurus Partai PKS kabupaten Aceh Singkil akan siap mendukung dan memenangkan pasangan Oyon Hamzah yang sudah di berikan mandat oleh pengurus Pusat.
Dan insya Allah,dengan kerja sama yang baik nanti,aceh singkil akan lebih maju dan bermartabat.pungkas nya.
(Ramli Manik)