Polres Pelabuhan Belawan Grebek Lokasi Judi Tembak Ikan Jalan M. Basyir Rengas Pulau

Mesin judi tembak ikan.( Foto dok. Fendi Lubis )


GARUDANEWS.net //  BELAWAN || Komitmen Polres Pelabuhan Belawan untuk menertibkan segala bentuk penyakit masyarakat. Salah satunya judi, merupakan atensi Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kapoldasu Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.

Untuk meneruskan komitmen pimpinan Polri itu, Polres Pelabuhan Belawan dipimpin Kapolres AKBP Janton Silaban baru-baru ini menggerebek lokasi perjudian jenis tembak ikan di Jalan M Basir Kelurahan Rengas Pulau, Medan Marelan Kota Medan Sumatera Utara.

Terkait penindakan tersebut, Polres Pelabuhan Belawan mengamankan 11 pengunjung dan pekerja di lokasi tersebut. Polisi juga menyita barang bukti berupa, 4 unit meja ketangkasan tembak ikan, 7 unit Handphone Satu buah chip koin meja ikan, uang tunai dari anak koin Rp. 1.650.000, uang tunai dari pemain Rp. 3.170.000, satu buah tas sandang warna hitam dan 5 unit sepeda motor.

Penindakan kita lakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat yang resah dengan aktifitas tersebut. Ungkap AKBP Janton Silaban, ketika dihubungi pada Selasa 18/6/2024.

Setelah dilakukan pemeriksaan, dari 11 orang diamankan, 6 dipulangkan dan 5 diproses lebih lanjut. 6 ( Enam )orang kita pulangkan karena mereka tidak ikut main, sedangkan 5 lagi prosesnya lanjut karena terbukti terlibat sebagai pemain dan anak koin. Tegas Kapolres.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah bermain judi jenis ikan-ikan. “Pelaku mengakui bahwa membeli chip permainan judi jenis ikan-ikan sebesar Rp 50.000. Dan aalah satu pelaku mengakui telah mendapatkan keuntungan dari hasil bermain judi jenis ikan-ikan sebesar Rp 20.000. Tutup Kapolres Pelabuhan-pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban. 

( F L )

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama