Kantor Satlantas Polrestabes Medan. |
GARUDANEWS.net // MEDAN ||Setelah dilimpahkan dari unit lantas Polsek Helvetia ke Satlantas Polrestabes Medan, Kini Penyidik Satlantas Polrestabes Medan masih melakukan pemeriksaan laporan terkait kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan kerusakan berupa pecah mesin pada mesin Hondaa Jazz yang terjadi saat melintasi pintu rel Kereta Api Indonesia no 07 di Jalan Asrama Kecamatan helvetia pada 06 Maret 2024 lalu.
Menurut informasi yang kami dapatkan bahwa saat ini penyidik unit Gakkum Satlantas Polrestabes Medan sedang melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada pihak pihak yang diduga terkait dalam hal tersebut.
“Saya sudah konfirmasi kepada pihak Satlantas Polrestabes Medan yang menangani laporan saya tersebut, informasi yang saya dapatkan bahwa penyidik masi mengundang para pihak untuk dimintai keterangannya terkait rusak atau pecahnya mesin mobil Honda Jazz saya yang terbentur besi rel kereta api di Jalan Asrama Helvetia, dimana saya melintasi jalan yang tidak rata dengan aspal sehingga mesin mobil saya terbentur dan rusak saat melintasi pintu perlintasan kereta api 07 tersebut,” ujar pelapor yang bermarga Sembiring
Saat kejadian mobil yang saya kemudikan mengeluarkan oli pada bagia matic mesin dan ada pecahan dari mesin tersebut, kondisinya tidak bisa lagi dijalankan, sehingga saat itu saya berinisiatif untuk menderek dengan towing mobil saya untuk dibawa kerumah karena situasi pada saat itu sudah tidak memungkinkan lagi untuk di jalankan ataupun dikemudikan.
“Semenjak kejadian itu, mobil saya saya tempatkan di rumah saya sudah tiga bulan tidak bisa digunakan karena memang menurut saya tidak bisa lagi digunakan, saya juga sudah penah mendatangi dan membuat laporan kepada pihak pihak yang menurut saya berkaitan dengan jalan dan rel kereta api tersebut akan tetap dari semua instansi yang saya datangi cuma dari pihak Balai Kereta Api Kelas I Medan yang berkantor di jalan Kenanga Raya no 37 B Medan Selayang yang menanggapi kejadian tersebut dan mengutus dua orang kerumah saya untuk melakukan pengecekan namun tidak juga ada kabar sampai sekarang,” tutur Sembiring
Lanjutnya, Saya berharap agar laporan saya di Satlantas Polrestabes Medan dapat segera diproses dan saya ingin meminta pertanggung jawaban dari pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan mobil saya dimana mobil saya sudah tidak dapat lagi digunakan sudah lebih kurang tiga bulan.
“Kendaraan yang saya membayar pajak dan saya pun seharusnya berhak untuk mendapatkan fasilitas jalan yang bagus bukan malahan jalan yang sudah seperti di pintu perlintasan Rel Kereta Api di 07 di Jalan Asrama Helvetia. Pada saat kejadian beruntung kami bisa langsung menggeser mobil kami karena sekitar dua menit lagi itu kereta api melintas, kalau tidak kami geser mobil kami bisa bisa mobil kami ditabrak kereta api yang melintas pada waktu itu.
Saat itu saya bersama istri dan tiga orang anak saya berada di dalam mobil itu beruntung kali waktu itu ada seorang pria yang langsung menggedor kaca pintu mobil saya dan mengatakan bahwa mobil harus segera di keluarkan dari rel kereta api karena berbahaya saya sangat tidak sempat mengucapkan terimakasih kepada pria itu karena saat itu saya fokus mengeluarkan mobil saya dari perlintasan kereta api 07 tersebut,” ungkap Sembiring, Selasa 18 Juni 2024 Siang.
AKP Ridwan Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Medan saat dikonfirmasi terkait hal tersebut mengjelaskan bahwa laporan tersebut sedang dalam proses dan didalami
“Masi kita proses dan dalami pak,”ungkapnya.
(Tim)