Tim Fleet One Quick Response (F1QR) TNI Angkatan Laut (TNI AL) Lanal Tanjung Balai Asahan berhasil menggagalkan penyelundupan 1 Kg narkoba jenis sabu-sabu. ( Foto dok. Usda ) |
GARUDANEWS.net // TANJUNGBALAI || Tim Fleet One Quick Response (F1QR) TNI Angkatan Laut (TNI AL) Lanal Tanjung Balai Asahan berhasil menggagalkan penyelundupan 1 Kg narkoba jenis sabu-sabu di perairan Napal Kab. Asahan pada Sabtu (01/06/24), kali ini tim Fleet Quick Response (F1QR) Lanal TBA, berhasil menangkap pelaku penyelundupan narkoba dengan barang bukti sebanyak 4 bungkus jenis sabu-sabu dengan berat total sekitar lebih kurang 1 Kg
Kronologi penangkapan adalah personel intel Lanal TBA mendapatkan laporan dari nelayan pukat tarik yang mencari ikan di perairan Tanjung bangsil yang melihat 1 unit sampan kaluk tanpa alat tangkap yang dicurigai dikarenakan terdapat 2 orang ( Laki laki dan Perempuan) membawa sampan tersebut.
Berdasarkan informasi tersebut tim F1QR Lanal TBA setelah mendapatkan briefing segera bergerak menuju perkiraan lokasi untuk menemukan sasaran dengan ciri ciri yang dimaksud.
Sekira kurang lebih 2 jam melakukan penyisiran, tim F1QR Lanal TBA melihat adanya 1 sampan kaluk mencurigakan yang bergerak dipinggir area mendekati hutan bakau.
Selanjutnya untuk memastikan sea rider F1QR melaju mendekati sasaran dan kemudian sasaran menambah kecepatan, sehingga terjadi kejar - kejaran.
Kemudian hingga laki laki yang merupakan tekong dari sampan kaluk sengaja mengandaskan sampannya dan melompat masuk ke area hutan bakau. sementara penumpang perempuan yang ketakutan tetap berada diatas sampan.
Dikarenakan area kandas yang rawan 3 Personel F1QR Lanal TBA lompat kelaut untuk mengejar mendekat sampan penumpang perempuan dan juga mengejar pelaku tekong yang kabur.
sampan kaluk dan 1 penumpang perempuan berhasil ditangkap oleh 2 orang Personel F1QR. sementara untuk 1 Personel lainnya yang mengejar kehilangan jejak dikarenakan kondisi bakau susah dijangkau dan sea rider tidak dapat merapat.
Berdasarkan hasil tangkapan ditemukan adanya barang bukti 1 unit sampan kaluk, 1 orang pelaku pembawa diduga narkoba jenis sabu sebanyak 4 bungkus dengan total berat 1.113 gram berikut barang bawaan lainnya.
selanjutnya seluruh hasil tangkapan dibawa menuju Pos Bagan Asahan Lanal TBA dan kemudian dibawa menuju Mako Lanal TBA untuk proses lanjut.
Para pelaku dan barang bukti narkoba dibawa ke Kantor BNNK Tanjung Balai untuk dilakukan pendalaman, serta pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan untuk kapal kayu diamankan di Dermaga Posbinpotmar bagan Asahan.
Keberhasilan Tim F1QR Lanal TBA dalam menggagalkan penyelundupan 1 kg narkoba jenis sabu-sabu ini merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali kepada seluruh prajurit TNI AL untuk meningkatkan kewaspadaan dan merespon cepat informasi yang diterima, dalam hal ini upaya penyelundupan narkotika di wilayah perairan Indonesia.
(Usda/Ade)