Walikota Gunungsitoli Diminta Evaluasi Kebijakan Kadis DLH. Baru Seumur Jagung Memimpin, Sejumlah Tenaga Honorer Kebersihan Mundur


Kadis DLH  Kabupaten Gunung Sitoli, Ir. Ignasius Harefa. ( Foto dok. Edison Lase )


GARUDANEWS.net // GUNUNGSITOLI ||Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah, Peningkatan Kapasitas, dan Limbah B3 (PSPKLB3) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Gunungsitoli Analisman Harefa mengakui bila sejumlah tenaga honorer ada yang mundur (resign)

Pengakuan itu disampaikan Analisman saat ditemui di ruang kerjanya yang terletak di Desa Dahana Tabaloho, Kecamatan Gunungsitoli, Selasa (4/6/2024).

Kepada wartawan, Analisman menuturkan bahwa ada tujuh orang tenaga honorer pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Gunungsitoli yang mengundurkan diri. 

Ke tujuh tenaga honorer tersebut yakni tiga petugas pembersih drainase, dua petugas retribusi, satu petugas penyapu jalan, dan satu petugas kernet truk sampah. 

"Benar ada tenaga honorer yang resign, jumlahnya tujuh orang. Mereka menyerahkan surat pengunduran diri, bukan dikeluarkan atau di dipecat," ucap Analisman.

Diterangkannya lagi, ada berbagai alasan kenapa mereka mundur. Mulai dari tidak sanggup mengikuti peraturan, mungkin sudah mendapat pekerjaan ditempat lain atau mungkin tidak sanggup dengan kebijakan baru yang diterapkan pihaknya.

"Ke tujuh tenaga honorer tersebut resign di waktu yang berbeda. Lebih tepatnya dalam kurun bulan Maret ke Mei, jadi bukan secara serentak," timpalnya. 

Disinggung soal kebijakan perubahan jam kerja dan penambahan item pekerjaan, Analisman mengklaim sudah mendapat persetujuan dari seluruh tenaga honorer.

"Ada satu poin tertuang dalam kontrak menyebutkan tenaga honorer bersedia diperintah selain tugas pokok, dan mereka setuju dengan menandatanganinya," kata Analisman.

Lebih jauh Analisman menjelaskan bahwa seluruh tenaga honorer pada DLH Gunungsitoli merupakan petugas kebersihan, hanya saja penempatan atau tugas pokok yang diberikan berbeda-beda.

"Mereka adalah petugas kebersihan, jadi kapan dibutuhkan untuk membersihkan lokasi di luar tugas pokok harus bersedia. Meski begitu, jadwal kerja mereka tak lebih dari delapan jam sehari seperti dalam kontrak," ujar Analisman.

Namun saat wartawan minta untuk ditunjukan kontrak kerja tersebut, Kabid tak dapat menunjukannya dengan alasan harus ijin pimpinan.

Anehnya, pengakuan Analisman terkait adanya tenaga honorer yang resign, bertolak belakang dengan keterangan yang disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Gunungsitoli Ir. Ignasius Harefa beberapa waktu lalu kepada wartawan.

Saat diwawancarai, Jumat (31/5/2024), Ignasius Harefa membantah adanya tenaga honorer yang resign.

"Hingga saat ini, tidak ada tenaga honorer yang mengundurkan diri," jawab Ignasius saat dihubungi wartawan melalui WhatsApp.

Terpisah, salah seorang petugas honorer kebersihan inisial MZ, yang sudah bekerja lebih dari lima tahun di Dinas Lingkungan Hidup Kota Gunungsitoli, mengatakan kepada wartawan kalau ia mundur karena tak sanggup dengan penambahan beban pekerjaan oleh pimpinan yang baru.

"Kami sudah mencoba untuk bertahan, namun apa daya, penambahan beban pekerjaan yang seyogianya bukan tanggungjawab kami tapi dilimpahkan ke pundak kami. Jadi kami terkondisikan seperti kerja rodi saja, parahnya lagi hari minggu kita diwajibkan bekerja sesuai kontrak. Inilah kondisi yang belum pernah kami alami sebelumnya". Keluhnya.

Dijelaskan MZ lagi "Selama ini tidak ada masalah, buktinya kami bisa bertahan lebih dari 5 (lima) tahun. Jadi kalau mau fair biarlah masing-masing kami bekerja sesuai tupoksinya, jangan sebagian rekan-rekan kami ditarik menjadi petugas kebersihan di kantor, tentu kami keteteran sehingga kami diharuskan mengerjakan pekerjaan petugas lain yang bukan bidang kami, padahal petugas di bidang itu ada di lokasi, inikan kebijakan yang tidak fair. Namun menghadapi pimpinan baru dengan kebijakan baru kami bisa berbuat apa ? Palingan mereka akan menjawab "silahkan mundur kalau tak tahan". Ujarnya

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama