Diduga Anggota DPRD Kota Medan Berinisial ADT, Laporkan Anggaran Perjalanan Dinas Tak Sesuai Fakta

Foto ilustrasi 



GARUDANEWS.net // MEDAN || 27 Juli 2024, Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan dari Fraksi Partai Nasdem, Komisi IV, berinisial ADT, ditemukan terlibat dalam dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas tahun 2023, ke Kantor DPRD Kota Pekan Baru, Provinsi Riau.


Informasi yang dihimpun oleh tim media dari laporan temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan nomor : 43./LHP/XVIII.MDN/05/2024, tertanggal 20 Mei 2024, yang menyebutkan bahwa laporan anggaran perjalanan dinas yang diserahkan diduga tidak sesuai dengan fakta di lapangan, karena terdapat kelebihan anggaran dalam laporan tersebut.


Menurut sumber yang dapat dipercaya, diduga terdapat ketidaksesuaian dan dugaan kelebihan biaya antara anggaran yang dilaporkan dengan biaya sebenarnya yang dikeluarkan selama 4 hari perjalanan dinas ke Kantor DPRD Pekan Baru, Provinsi Riau


Anggota DPRD berinisial ADT, Komisi IV, diduga melakukan pencatatan ganda dan mengklaim biaya yang diduga fiktif dan tidak sesuai dengan laporan lapangan.


Dari laporan BPK tersebut ditemukan sebanyak 9 item SPT pada 28 Mei 2023, dengan laporan yang sama terdapat anggaran sebesar Rp 3.000.000 ( Tiga Juta Rupiah ) untuk biaya penginapan selama 4 hari dan dugaan kelebihan anggaran yang di total sebesar Rp. 8.275.200( Delapan Juta, Dia Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu, Dua Ratus Rupiah)/item, jika ditotalkan sebanyak 9 item SPT Rp. 74.876.800 juta(Tujuh Puluh Empat Juta, Delapan Ratus Tujuh Puluh Enam Ribu, Delapan Ratus Rupiah ).


Masyarakat meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Inspektorat Kota Medan agar melakukan investigasi untuk mengungkap kebenaran dari dugaan penyimpangan ini. Pihak berwenang diminta segera memeriksa oknum anggota DPRD berinisial ADT yang diduga terlibat dalam laporan penyimpangan anggaran tersebut.


Pihak DPRD Kota Medan seharusnya menanggapi serius laporan ini dan mendukung penuh langkah-langkah investigasi yang dilakukan.


Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan anggaran pemerintah daerah, khususnya dalam hal perjalanan dinas anggota dewan. Masyarakat diharapkan turut serta dalam memantau dan melaporkan dugaan penyimpangan agar tata kelola pemerintahan dapat berjalan dengan baik.


Selanjutnya tim media, mencoba mengkonfirmasi anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Nasdem berinisial ADT, melalui SMS WhatsApp pribadinya, pada Kamis (25/07/24), sekira pukul 11:08 WIB, terkait temuan ini, hingga berita ini dinaikkan tidak ada menjawab alias bungkam.


Untuk perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini, akan diinformasikan dalam berita berikutnya.


(Tim)

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama