Kok Dibiarin Aja !!! Bangunan Liar Diduga Milik Oknum Kepling Jalan Ghandi Simp Amplas Medan Area Tak Tersentuh

Bangunan liar diatas bahu jalan yang diduga milik iknum Kepling.(Foto dok. Redaksi)


GARUDANEWS.net // MEDAN || Warga jalan Ghandi simpang Amplas Kecamatan Medan Area, tak bosan-bosan menyuarakan aspirasinya terkait bangunan liar yang menyalahi Perda kota Medan tahun 2002 dan Perwal Medan Nomor 9 Tahun 2009. Hal ini terlihat dari unggahan di akun media sosial Instagram @suara_wargakita.

“Seiringnya dengan adanya program POLDA  SUMUT (KAMSELTIBCAR) melalui @direktoratlalulintaspoldasumut kami sangat apresiasi program kerja tersebut.kami berharap di lingkungan kami juga ditertibkan bangunan liar pak.karena terhalangnya pandangan pengguna jalan Ghandi simp Amplas (Medan Area) yang mengakibatkan sering terjadi kecelakaan lalu lintas bagi pengguna jalan.karena bangunan liar yang dibangun secara permanen”.

“Kami selaku warga pengguna jalan ghandi simpang amplas.selalu terganggu dengan adanya bangunan permanen dan tempat tinggal dibadan jalan.kami mohon kepada bapak Walikota Medan M.BOBBY AFIF NASUTION. Kasat @satpolppkotamedan Kadis @dishub_medan dan Kadis. @dinaspukotamedan Camat. @kecamatanmedanarea, @kelurahan_sei_rengas2”


“Atas dasar perwal Kota Medan nomor 9 tahun 2009 tentang larangan mendirikan bangunan di atas saluran drainase, bahu jalan, trotoar, tanggul sungai dan garis sempadan sungai. mohon ditindak karena bangunan liar tersebut difungsikan sebagai tempat tinggal dan tempat usaha oleh oknum kepling lingkungan 5 kelurahan sei rengas 2 Kecamatan Medan Area”.

Hasil penelusuran awak media, pada Senin (15/7/2024), saat menemui warga di sekitar jalan Ghandi simpang Amplas Kecamatan Medan Area, membenarkan keluhan tersebut.

Bahkan warga menyebutkan pemilik bangunan yang juga oknum Kepala Lingkungan (Kepling) setempat berinisial Z, seolah tak tersentuh oleh hukum.

Menurut warga, saat ada pembongkaran bangunan liar dalam upaya penangangan banjir di lokasi tersebut, bangunan milik oknum ini tak tersentuh sama sekali.

“Oknum kepling ini lumayan sakti dekingnya bang, kita yang ributin bangunan miliknya bakal di persulit kalau mau berurusan, entah ke siapa lagi kami mau ngadu,” ujar warga yang minta namanya tak disebutkan karena takut,” Senin (15/7/2024). 

(Red)


Baca Juga
Lebih baru Lebih lama