Program pengendalian hama Gulma PT Soeloeng Laoet.( Foto dok. Syaiful ) |
GARUDANEWS.net // SERGAI ||PT Soeloeng Laoet Desa Sinah Kasih Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai tetap mengikuti peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia dengan nomor 131/Permentan/OT.140/12/2013 tertanggal 31 Desember 2013 tentang pedoman budidaya kelapa sawit yang baik.
Demikian disampaikan Humas PT Soeloeng Laoet, Ari saat dikonfirmasi kepada wartawan Jumat (26/7/2024) di Sei Rampah.
Lebih lanjut dijelaskannya, kami dari PT Soeloeng Laoet saat ini sedang melakukan pengendalian Gulma, seperti pengendalian gulma di piringan, pengendalian gulma di jalan pikul dan pengendalian gulma di jalanan, jadi kami selalu rutinitas melakukan perawatan dan pengeracunan secara berkala di setiap blok.
( Syaiful )