Terduga NW pelaku penipuan secara online |
GARUDANEWS.net // SIMALUNGUN ||Salah seorang warga masyarakat Simalungun bernama Sarwedi, kemudian pada Senin (5/08/24) melaporkan Akun Facebook atas nama Nurdiansyah Wahyu , dengan LP nomor ; STTLP/ B/407/VIII/2024/SPKT/Res P. Siantar Sumut.
Yang mana modus operandi pelaku adalah dengan menjual hewan kambing dan meyakinkan pembelinya dengan mengirimkan video bahwa kambing yang di jual sudah di berangkat kan dengan menaikkan kambing di atas bus KUPJ dari Kisaran menuju ke alamat tujuan, dengan cara yang cerdik sehingga korban pun percaya.
Untuk memberi Uang panjar dan sekali gus pelunasan. Sarwedi tertipu sebesar Rp 4,900.000 dalam pembelian 7 ekor kambing, dimana uangnya telah dikirim ke rekening Bank Mandiri a/n Risnaini nomor rekening ; 1050019970353.
Bahkan NW mengunakan KTP palsu dengan NIK; 1209202701010001, namun setelah di telusuri ternyata NIK tersebut adalah milik Slamat Tarigan bukan atas nama Nurdiansyah Wahyu alias NW, seperti tertera di KTP, beralamat di jalan Jahe, Sentang Kisaran
Diduga Pelaku seperti sudah ahli dalam melakukan kejahatan menipu secara online, bahkan disinyalir sudah banyak masyarakat menjadi korban penipuan online oleh NW.
Korban berharap kepada pihak kepolisian cepat mengungkap dan menangkap pelaku agar tidak ada lagi bertambah korban oleh perbuatan NW.
(Red)