Ini Bantahan Kapus Sentosa Baru, Terkait Pemberitaan di Salah Satu Media Online

Kepala Puskesmas Sentosa Baru, dr. Hari
Putra Dermawan, M.H.(Kes). ( Foto Tim )



GARUDANEWS.net // MEDAN || Pemberitaan yang dirasakan naik secara sepihak tanpa konfirmasi, sehingga dinilai tendensius dan menyudutkan. Dalam hal ini, dr. Hari Putra Dermawan, MH (Kes) sangat menyayangkan isi pemberitaan yang dinilainya melanggar kode etik jurnalistik, yang mengatakan bahwa setiap jurnalis harus mengolah informasi yang diterima dan dikonfirmasi terlebih dahulu sebelum menyebarkan berita tersebut.


Sementara di dalam pemberitaan di media online yang berjudul :" Gawat,.! Terendus,LHA Dari Rp 205Juta Pengembalian Dana BOK dan JKN di Puskesmas Sentosa Baru Menjadi Rp 23 JutaanInformasi yang ditayangkan dalam salah satu media online tanggal 23 agustus 2024, disebutkan bahwa adanya perubahan fantastis dari angka Rp 205 Juta menjadi 23.300 juta.


Hari menegaskan pada pemeriksaan awal memang 205 juta, namun hasil audit akhir yang tertuang dalam LHA menjadi 23.300 juta, dan ini sudah kami konfirmasi kepada atasan, serta laporan pengembalian sudah dikirim kepada Inspektorat, sehingga isi berita tersebut, dinilai terlalu mengada-ada, karena fakta sebenarnya adalah penetapan besarnya pengembalian bukan wewenang Kepala Puskesmas.


Selanjutnya statement dari Bendahara BOK Sentosa Baru yang menyampaikan pengembalian itu jangan sampai terdengar keluar, yang dimaksud oleh yang bersangkutan, agar tidak menjadi polemik dengan Nakes ataupun Puskesmas lain, karena mengingat jumlahnya lebih sedikit, bukan merahasiakan karena ada sesuatu hal yang ditutup-tutupi.



Dalam berita itu juga disebutkan bahwa media online tersebut mendapat kan informasi dari bentuk rekaman rapat internal Puskesmas Sentosa Baru, yang dikirimkan oleh salah seorang oknum staf yang disebarluaskan kepada pihak luar. 


Karena kita tahu bahwa hal itu adalah hasil rapat internal bersifat rahasia dan tidak untuk konsumsi publik agar tidak blunder, dan dapat diputar balikkan faktanya oleh orang yang tidak bertanggungjawab 


Dalam hal ini dr. Hari, selaku Kepala Puskesmas Sentosa membantah tudingan pemberitaan tersebut yang terkesan tendensius serta seperti menyudutkan sepihak tanpa konfirmasi dengan yang bersangkutan sebelumya.


Untuk itu dr. Hari akan mengambil sikap dengan mengirimkan surat klarifikasi ke media online tersebut agar, segera menaikkan berita sesuai fakta yang ada.


Selanjutnya, jika klarifikasinya tidak diindahkan, maka dirinya akan mengambil langkah hukum , dan melaporkan media online tersebut kepada Dewan Pers.


Kemudian terkait oknum ASN yang disebut menjadi narasumber dalam berita tersebut dr. Hari akan mengambil sikap tegas sesuai dengan peraturan ASN dan Undang-Undang yang berlaku karena ASN tersebut memberikan informasi dengan cara merekam diam-diam serta menyebarkan ke pihak lain tanpa persetujuan dan menanyakan hal ini kepada dr.Hari selaku atasannya.


dr. Hari, sudah mengantongi bukti terkait siapa oknum ASN tersebut yang mengirimkan rekaman, yang dirasa mencemarkan nama baiknya ke media sosial melalui aplikasi WhatsApp, ke pihak luar, dalam bentuk percakapan, dan akan segera bersikap tegas untuk menindaknya sesuai aturan yang berlaku.


( Tim )

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama