Peristiwa dugaan penganiayaan pasutri oleh pengemudi mobil Fortuner warna putih dan temannya. ( Tim ) |
GARUDANEWS.net // MEDAN ||Pasangan Suami Istri (Pasutri) yang diduga menjadi korban penganiayaan dan pengancaman melaporkan pengemudi Mobil Fortuner warna putih diduga BK 1804 UM ke Polsek Medan Baru – Polrestabes Medan dengan nomor LP/B/718/VII/2024/SU/POLRESTABESMEDAN/SPKT/SEKMEDAN BARU, Pada 09 Agustus 2024 siang.
Wahyu seorang pria yang menjadi korban atas kejadian tersebut didampingi istrinya Laila usai membuat laporan di Polsek Medan Baru menjelaskan bahwa dirinya tidak terima diserempet, dianiaya dan diancam oleh pengemudi mobil fortuner warna putih diduga BK 1804 UM dan temannya.
Saya sudah melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Baru, saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik terkait dengan kejadian yang saya laporkan ini, saya sudah menjelaskan semuanya yang saya alami pada waktu itu.
“Sudah semua saya jelaskan kepada penyidik dan saya juga menjelaskan kronologis peristiwa yang dimana saat itu saya sedang menjawab panggilan masuk ke hp saya sambil menepikan sepeda motor saya. Akan tetapi tiba tiba kami di serempet sampai terjatuh oleh pengemudi mobil Fortuner diduga BK 1804 UM pada pagi itu. Karena kami diserempet nya di Jalan KH Wahid Hasim Medan sampai jatuh lalu saya pun sempat ingin menanyakan hal tersebut dengan mendatanginya, akan tatapi saya langsung dianiaya dan saya juga dikejar dengan mobil nya, tak berapa lama kemudian datang seorang pria yang kami duga adalah teman nya teman nya itu membawa pentungan yang diduga mengucapakan ancaman akan menurunkan pasukan ke lokasi tempat kejadian pada waktu itu,” tutur Wahyu
Korban juga berharap kepada pihak kepolisian agar segera mengamankan serta langsung mengungkap idenditas pelaku pengemudi Fortuner diduga BK 1804 UM dan idenditas teman nya yang diduga mengancam akan menurunkan pasukan.
“Saya berharap Polsek Medan Baru segera menangkap pelaku penganiayaan saya dan saya juga meminta supaya pria yang diduga mengancam akan menurunkan pasukan itu juga di ungkap identitasnya, karena saya heran kenapa bisa bisa mengatakan akan menurunkan pasukan (Arm*d) ke lokasi itu, saya sampai sekarang masi bertanya tanya siapakah sosok pria yang memakai celana pendek itu,” sebut Wahyu
Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizky Pratama,SIK saat di konfirmasi pada Jumat 16 Agustus 2024 sekitar pukul 13.35 Wib menjelaskan bahwa pihaknya sedang membuat agenda gelar perkara atas laporan tersebut.
“Pelapor sudah dimintai keterangan dan rencana akan dilakukan gelar perkara atas laporan tersebut, Mohon waktunya kami atensi,” ujar Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang.
(Red)