Ketua Umum LSM GIP, Akan Laporkan Kepsek Yang Diduga Terlibat Penyelewengan Dana BOS, di Kabupaten Bogor

SMP Negeri 1 Jonggol, Kabupaten Bogor.( Foto Tim )



GARUDANEWS.net// BOGOR || Dana biaya operasional sekolah (BOS) yang diperuntukan nya untuk operasional sekolah, meringankan biaya sekolah, dimana bukan untuk kepentingan pribadi kepala sekolah. Sekitar tanggal 21 Agustus 2024, sekira pukul 10:00 WIB, awak media mengkonfirmasi kepada Kepsek SMP Negeri 1 Jonggol, Oellis Widiastoeti, terkait klarifikasi dana BOS.


Temuan Badan Pemeriksa Keuangan, (BPK) Kabupaten Bogor, diduga adanya penyelewengan anggaran sekitar 504 miliar Rupiah, yang terjadi di Kabupaten Bogor. Hasil temuan BPK disebutkan antara lain dugaan pemberian gaji guru honorer yang sangat fantastis, yang terdapat di sekitar 129 sekolah, baik dari tingkat SD Negeri hingga SMP Negeri, se-Kabupaten Bogor.


Kemudian pada saat awak media, mengkonfirmasi di SMP Negeri 1 Jonggol yang di terima oleh Kepala Sekolah, Oellis Widiastoeti, terkait anggaran dana BOS, pembayaran gaji honorer dinilai sangat besar ada pada 6 guru honor yang terdaftar di Dapodik dan memiliki nomor unik dimana dapat di bayarkan gajinya memakai anggaran dana BOS.


Pantauan awak media ini, besaran gaji honorer tersebut dinilai sangat fantastis, akan tetapi, Oellis Widiastoeti, selaku Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Jonggol menyampaikan, bahwa hal ini sudah sesuai dan menurutnya tidak ada yang salah.


Ketua LSM Garuda Indonesia Perkasa Akan Laporkan Kepala Sekolah ke Kejati Provinsi Jawa Barat.


Ketua umum LSM Garuda Indonesia Perkasa (GIP) Zainal, pada Jumat (23/08/24) kepada media mengatakan akan segera melaporkan hal ini kepada penegak hukum, Provinsi Kejati  Jawa Barat, agar memanggil kepala sekolah yg diduga terindikasi penyelewengan anggaran dana BOS, terkait hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan, (BPK). Provinsi Jawa Barat.


Kemudian Zainal, menegaskan rencananya untuk melaporkan kepala sekolah yang diduga terlibat, khususnya sebuah SMP Negeri 1 Jonggol di Kabupaten Bogor, ke Kejaksaan Negeri Jawa Barat. Laporan ini terkait dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diduga melibatkan oknum kepala sekolah tersebut. 


" Laporan ini berdasarkan hasil investigasi internal LSM yang menemukan indikasi penyalahgunaan dana BOS yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan fasilitas dan kualitas pendidikan di sekolah tersebut. Zainal juga menegaskan bahwa laporan ini merupakan langkah awal untuk memastikan dana pendidikan dikelola dengan transparan dan sesuai peruntukannya," tegas Zainal, Ketua Umum Garuda Indonesia Perkasa,( GIP ).


Kejati Provinsi Jawa Barat diharapkan akan segera menindaklanjuti laporan ini dengan proses hukum yang sesuai untuk memastikan keadilan dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana BOS. Hal ini jangan di anggap masalah sepele dengan memandang sebelah mata, agar segera memanggil seluruh Kepsek yang diduga terlibat dalam penyelewengan dana BOS, khususnya Kepsek SMP Negeri 1 Jonggol, Kabupaten Bogor yang diduga juga terindikasi penyelewengan dana BOS.


( Slamet )


Baca Juga
Lebih baru Lebih lama