Komisioner Bawaslu Deliserdang dilaporkan ke DKPP, HMI DS : DKPP Harus Tegas

Muhammad Yahya Saragih, Warga Desa Bangun Purba, melaporkan Komisioner Bawaslu Deli Serdang.(foto dok. Bonar Daulay )



GARUDANEWS.net // DELI SERDANG ||Muhammad Yahya Saragih, Warga Desa Bangun Purba, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang melaporkan Komisioner Bawaslu Deliserdang ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu secara langsung.



Yahya meminta DKPP memberhentikan Komisioner Bawaslu Deliserdang yang kami laporkan. Diketahui, laporan ini disampaikan ke DKPP pada Senin (29/7). Ada dugaan Bawaslu Deliserdang terlibat pemenangan salah satu Caleg DPR RI pada Pemilu 14 April lalu.



Hal tersebut disampaikannya dalam konferensi pers yang di gelar di salah satu ruangan serba guna di Kecamatan Lubuk Pakam. berbekal dari barang bukti dan alat bukti serta saksi yang kami miliki, Bawaslu Deliserdang telah resmi kami laporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) . "Ucapnya pada Kamis (15/08/2024)



Dari temuan barang bukti dan alat bukti serta saksi, kami menemukan pelanggaran kode etik, terjadi secara terstruktur sistematis dan masif di lakukan salah satu Komisioner Bawaslu Deliserdang pada Pemilu 2024 lalu.



Terlapor melakukan perintah dan menyuruh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) mencari suara dengan memberikan sejumlah uang serta memasangkan Alat Peraga Kampanye (APK) di Kecamatan yang ada di Deli Serdang untuk pemenangan salah satu Caleg DPR RI perbuatan ini dilakukan hampir di semua kecamatan di Deliserdang.



" Kami menduga, perbuatan ini juga diketahui oleh Ketua dan seluruh komisioner Bawaslu Deliserdang. "Pungkas Yahya.



Lebih lanjut Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Deliserdang melalui Ketua Bidang PTKP Waldanu mengatakan sangat mendukung langkah yang diambil oleh pelapor, bagaimanapun demokrasi di Deliserdang harus diselamatkan dari tangan tangan kotor penyelengara pemilu.



"Kita mendukung laporan ini ke DKPP, HMI Deliserdang akan kawal laporan ini dan meminta DKPP selamatkan demokrasi di tanah Deli dengan memberhentikan pelaku pelaku curang penyelenggara pemilu, dan kita akan turunkan massa pada saat persidangan nantinya. Tutupnya.


( Bonar )


Baca Juga
Lebih baru Lebih lama