Kepolisian Resor Jayawijaya telah mengamankan 85 orang terkait kasus pembakaran Kantor KPU Provinsi Papua.( Foto dok. Taufik ) |
GARUDANEWS.net // WAMENA–PAUPA ||Kepolisian Resor Jayawijaya telah mengamankan 85 orang terkait kasus pembakaran Kantor KPU Provinsi Papua yang terjadi pada Rabu (14/08) pagi.
85 orang yang diamankan terdiri dari 73 orang laki-laki dan 12 orang perempuan yang mana saat ini masih dilakukan pemeriksaan di Polres Jayawijaya.
Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, S.IK saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa kejadian berawal saat sekelompok massa aksi mengatasnamakan forum lintas masyarakat dan pemuda bersatu se-Kabupaten Tolikara mendatangi Kantor KPU Provinsi Papua Pegunungan.
“Tujuan massa mendatangi Kantor KPU Provinsi Papua Pegunungan untuk mencari Komisioner KPU Prov. Papua Pegunungan. Kemudian setelah massa aksi mengecek seluruh isi kantor dan tidak menemukan komisioner KPU Prov. Papua Pegunungan massa aksi berencana akan membakar kantor,” jelas Kapolres.
Kapolres menambahkan bahwa aparat keamanan yang berjaga di Kantor KPU sempat menghalangi aksi massa sehingga terjadi aksi perlawanan, namun karena massa yang sudah anarkis sehingga langsung melakukan aksi pembakaran kantor.
“Usai kejadian kami langsung menuju ke TKP untuk mengamankan kelompok massa tersebut dan membawanya ke Mapolres Jayawijaya serta meminta bantuan mobil pemadam kebakaran untuk membantu memadamkan api. Selain itu kami juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 4 ( Empat) jerigen ukuran 5 liter, 21 ( dua puluh satu) Bilah Sajam, Anak panah 119 (seratus sembilan belas )buah dan 13 (tiga belas) busur panah,” imbuh Kapolres.
Saat ini 85 orang yang diamankan masih berada di Polres Jayawijaya untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Sedangkan akibat kejadian tersebut aktifitas di Kantor KPU Provinsi Papua Pegunungan untuk sementara ditutup.
( Taufik )