Rindu Rumah Masa Kecil Berakhir Maut Lompat ke Sungai, Anak Galang Ditemukan Tewas di Tanjung Morawa

Jasad Deva Ardiansyah (22) saat dievakuasi setelah ditemukan hanyut



GARUDANEWS.net // DELI SERDANG ||Rindu rumah masa kecil berujung maut. Kisah tragis ini dialami Deva Andriansyah, pemuda 22 tahun, warga Desa Kotasan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.


Kisah tragis ini berawal ketika warga Gang Hamidah, Dusun I, Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang, dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat pria di pinggir sungai, Jumat (16/8/2024), pukul 12.00 WIB.


Kejadian ini kemudian ditangani Polsek Tanjung Morawa. Identitas korban akhirnya diketahui setelah keluarganya mendapat informasi tersebut.


Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, Iptu Suyadi SH kepada wartawan menjelaskan, tewasnya korban bermula, pada Kamis dini hari, 16 Agustus 2024, sekira pukul 00.30 WIB, korban datang ke rumah masa kecilnya di Gang Hamidah, Dusun I, Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa.


Meski rumah tersebut sudah dijual kepada orang lain, korban memaksa untuk tidur di rumah tersebut.


Tidak berapa lama, keluarga korban datang ke rumah tersebut dan mengajak korban untuk pulang. 


Keluarga coba membujuk agar korban mau pulang. Namun apa kata, korban tetap bersikukuh untuk tidur di rumah masa kecilnya itu.


Korban yang tetap kukuh dengan pendiriannya itu, akhirnya memilih melarikan diri. Keluarganya pun tak mau ditinggal begitu saja, mereka kemudian mengejar korban untuk diajak pulang.


Sayangnya, sambil berlari menghindari kejaran keluarganya, korban memilih untuk melompat ke Sungai Pondok Bambu. "Keluarga korban berusaha menyelematkan korban, namun tidak ditemukan," kata Iptu Suyadi.


Siang harinya, pukul 12.00 WIB, warga Gang Hamidah, Dusun I, Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa, digegerkan dengan adanya sesosok mayat pria di pinggir sungai di daerah tersebut. Ternyata, korban adalah Deva Andriansyah yang malamnya melompat ke sungai tersebut. 


( candra)

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama