Kantor Desa Mombang Boru, Kabupaten Tapteng. |
GARUDANEWS.net // SIBABANGUN || Salah satu pemandangan yang menyita perhatian publik yang ditunjukkan oleh aparat desa, di Kantor Desa Mombang Kabupaten Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera Utara. Dari pantauan awak media ini saat melakukan penelusuran ke desa tersebut, ditemukan kondisi kantor desa dalam keadaan terkunci rapat serta dalam keadaan tergembok tidak ada aktivitas, padahal waktu masih menunjukan pukul 11:00 WIB siang, pada Kamis (28.08.24).
Tentunya hal ini menimbulkan tanda tanya besar, mengapa kantor desa tutup tidak beraktivitas, serta kemana para aparatur Desa Mombang Boru tersebut?
Tentunya sangat disayangkan, karena akan dampak buruk, dimana sewaktu waktu dapat saja terjadi kepada warga masyarakat, yang mengalami sakit dan butuh surat (SKTM), dengan ditutupnya kantor desa tersebut, disaat jam pelayanan, maka dapat dipastikan masyarakatnya batal berobat ke rumah sakit.
Selanjutnya, kemungkinan lainnya adalah, jika seorang ibu hamil dengan kondisinya yamg sudah kepayahan dan secepatnya harus dilakukan tindakan pertolongan medis, namun dikarenakan administrasi yang tidak lengkap, ditambah kantor desa yang tidak beraktivitas melayani administrasinya, maka akan tertunda tindakan medis terhadap ibu hamil tersebut
Menurut pasal 26 ayat (1) satu UU Tahun 2014, Kepala Desa/Aparat Desa bertugas menyelenggarakan pemerintahan desa melaksanakan pembangunan desa pembinaan kemasyarakatan desa serta pemberdayaan masyarakat desa,yang memang selalu siap setiap waktunya di desa.
Terkait masalah tidak beraktivitasnya kantor desa menjadi tanda tanya, dan para awak media, mencoba bertanya kepada beberapa warga yang kebetulan bermukim disekitaran kantor desa tersebut. Beberapa warga yang diwawancarai menuturkan, kantor desa memang terkunci dan tidak mengetahui persis apa penyebabnya, namun untuk lebih jelasnya awak media diarahkan warga untuk pergi ke Dusun ll, karena disana ada pembangunan Bronjong, dimana kemungkinan para aparat desa berada disana, ungkap beberapa warga kepada awak media
Hal yang disampaikan oleh warga desa tersebut, jika benar adanya maka diduga keras bahwa, oknum aparat desa tidak memahami tugas dan fungsinya sebagai pelayan, pengayom serta harus lebih mengedepankan kepentingan warga masyarakat di desa tersebut
Yang menjadi tanda tanya besar adalah sejak kapan fungsi serta tugas seluruh oknum perangkat desa menjadi pengurus/pekerja proyek Desa, sehingga kantor desa yang seharusnya beraktivitas seperti biasanya, namun disaat itu jam pelayanan ditutup.
Untuk lebih jelasnya terkait kantor desa yang tutup disaat jam pelayanan awak media mencoba untuk menanyakan langsung kepada Kades,dimana kebetulan rumahnya tidak jauh dari kantor desa tersebut.
Ketika di rumahnya, oleh istri Kades tersebut menyampaikan bahwa kades sedang le Medan, dalam rangka kegiatan Bimtek dan sesuai arahannya agar menghubungi langsung kepada Kades saja.
Awak media mencoba menghubungi M,M oknum kades mombang Boru melalui no ponsel namun tak menjawab selanjutnya chat W'A dengan nomor 0813600xxxxx, namun tidak ada jawaban
Kemudian sekira malam pukul 20:00 WIB, ada panggilan masuk dari Oknum kades tersebut dengan bahasa logat Batak," Dang adong be mar sipasangapan dihita ate ok lanjut ma," yang dapat diartikan ke dalam bahasa Indonesia ,"Ga ada lagi saling menghargai sesama kita lanjutlah," ujar oknum Kades tersebut.
(Hamdan s)