DPW-SU LSM GIP Layangkan Surat Klarifikasi ke SMP Negeri 16 Medan Terkait Penggunaan Dana BOS TA. 2023

Enda Satria Ketua DPW Sumut LSM GIP dan surat klarifikasi ke SMP Negeri 16 Medan.



GARUDANEWS.net // MEDAN || Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Sumatera Utara, ( DPW-SU) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garuda Indonesia Perkasa(GIP), melayangkan surat klarifikasi kepada pihak SMP Negeri 16 Medan. Surat ini berkaitan dengan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sekolah tersebut.



Dalam surat yang dikirimkan pada tanggal 14:September 2024, DPW-SU LSM Garuda Indonesia Perkasa meminta penjelasan resmi dari pihak sekolah terkait laporan masyarakat tentang penggunaan Dana BOS TA. 2023. LSM ini menyoroti beberapa program dan pengeluaran sekolah yang perlu dipertanyakan dan diperjelas rincian tentang penggunaan Dana BOS sesuai UU KIP nomor 18 Tahun 2008 dan undang-undang yang mengatur peran serta masyarakat dalam pencegahan tindak pidana korupsi.



Ketua LSM Garuda Indonesia Perkasa, Enda Satria, menyatakan bahwa klarifikasi ini penting dilakukan untuk memastikan bahwa Dana BOS digunakan dengan baik dan tepat sasaran, sesuai dengan aturan Juknis dan Juklak yang telah ditetapkan oleh pemerintah. 



" Sebagai lembaga yang peduli terhadap transparansi dan akuntabilitas publik, kami merasa perlu meminta klarifikasi dari pihak sekolah agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat,” ujar Enda Satria.



Pihak SMP Negeri 16 Medan, setelah menerima surat klarifikasi dari DPW-SU LSM GIP,  belum ada memberikan tanggapan resmi atas surat tersebut, hingga berita ini dinaikkan.



Ketua DPW-SU LSM Garuda Indonesia Perkasa, Enda Satria berharap agar surat klarifikasi ini dapat segera direspons oleh pihak sekolah dan segala bentuk ketidakjelasan mengenai penggunaan Dana BOS dapat diselesaikan secara transparan demi kepentingan pendidikan yang lebih baik.


(Tim )

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama