KPU Kabupaten Deli Serdang Tetapkan Jumlah DPT

 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deli Serdang menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.



GARUDANEWS.net //DELI SERDANG ||Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deli Serdang menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 sebanyak 1.439.399 orang. 


Dari jumlah itu, 728.492 di antaranya merupakan pemilih perempuan dan sisanya, 710.907 orang adalah pemilih laki-laki.


Ini diketahui berdasarkan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara dan Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang yang dihadiri Penjabat Bupati Deli Serdang, Ir Wiriya Alrahman MM diwakili Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan), Drs Khairul Azman MAP di D'Prima Hotel, Jalan Sultan Serdang, No.88, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Rabu (18/9/2024).


Ketua KPU Deli Serdang, Ziaulhaq Siregar juga menjelaskan, jumlah pemilih tersebut berasal dari 22 kecamatan dan 394 desa/kelurahan di Deli Serdang. Dalam proses pemilihannya nanti juga akan disiapkan 2.780 tempat pemungutan suara atau TPS.


"Inilah data pemilih yang akan digunakan pada Pemilihan Kepala Daerah, 27 November 2024 mendatang," katanya.


Ziaulhaq juga menjelaskan penetapan daftar pemilih tersebut sudah melalui proses berjenjang. 


"Dari tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa/kelurahan sampai tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 22 kecamatan sudah dilakukan," sebutnya. 


Selanjutnya, hasil daftar pemilih tersebut akan kembali direkapitulasi di tingkat Provinsi Sumatera Utara, pada 22-23 September 2024.


"Hasil rekapitulasi DPT akan diumumkan di seluruh Kabupaten Deli Serdang, tanggal 22-27 September 2024," ucapnya.


( candra)

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama