Pembayaran Gaji Honor Guru SMP Negeri 1 Parung Dipertanyakan, Diduga Korupsi

Sekolah SMP Negeri 1 Parung.



GARUDANEWS.net // BOGOR ||Penggunaan dana BOS sekolah SMP Negeri 1 Parung tahun 2023 untuk 1 tahun, terkait pembayaran gaji honor sebesar Rp 729.930.000 guru honor sebanyak 3 orang di pertanyakan yang di duga jadi ajang korupsi. 


Dari data penjaringan pencegahan korupsi indonesia merinci penggunaan dana BOS tahun 2023 SMP Negeri 1 Parung jumlah siswa 1425 orang , penerimaan dana BOS tahap 1 sebesar Rp 879.450.000,- tahap 2 sebesar Rp 879.450.000 jumlah satu tahun sebesar Rp 1.758.900.000.-


dengan rincian tahap 1 pembayaran guru honor sebesar Rp 321.060.000.- dan tahap 2 sebesar Rp 408.870.000.-dengan total setahun pembayaran honor Rp 729.930.000.-


terlihat pembayaran honor patut dipertanyakan, adanya dugaan korupsi dan dana BOS tidak sesuai fakta setelah Kepala Sekolahnya berinisial DKS di konfirmasi dan menyatakan kebenaran jumlah guru honor yang terdaftar di Dapodik mempunyai nomor UNPTK dan disertai SK dari disdik 3 orang. 


Diminta aparat penegak hukum, badan pemeriksa keuangan atau BPK Jawa Barat dan inspektorat segera memeriksa adanya dugaan penyelewengan dana BOS yang di kelola SMPN 1 Parung di duga tidak sesuai dengan Juknis Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.


(Slamet)

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama