Polsek Datuk Bandar Timur Berikan Nomor Aduan Kepada Warga Laporkan Gangguan Kamtibmas

 

Aiptu NB Harianja di (Rumah Kepling lingk 3) terhadap ibu ibu perwiritan yang ditemui di Jalan Binjai lingkungan 7 Kelurahan Semula jadi Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai.


GARUDANEWS.net // TANJUNGBALAI || Guna terus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang  Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 pemilihan walikota dan wakil walikota tanjung balai. Polres Tanjungbalai melalui Bhabinkamtibmas Polsub Sektor Datuk Bandar Timur Aiptu NB Harianja melaksanakan Cooling System dan menyapa warga.


Kegiatan tersebut dilaksanakan Aiptu NB Harianja di (Rumah Kepling lingk 3) terhadap ibu ibu perwiritan yang ditemui di Jalan Binjai lingkungan 7 Kelurahan Semula jadi Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai, Selasa (1/10/24).


Cooling System merupakan bentuk upaya dalam menjaga dan mengawal situasi kamtibmas, agar tetap aman dan kondusif terlebih dalam menyambut Pilkada serentak tahun 2024 ini. Bahwa pertemuan dan berdialog langsung dengan masyarakat adalah merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah tengah masyarakat, agar warga dapat merasakan kenyamanan. "ujar Aiptu N B Harianja.


Masih menurut Aiptu NB Harianja, lewat kegiatan Cooling System mengingatkan warga agar tidak terlibat dengan narkoba dan judi online karena akan merusak dan merugikan diri sendiri. Selain itu, lanjutnya, warga juga di himbau agar jangan mudah percaya pada berita yang belum jelas kebenarannya (berita hoax), baik yang melalui media sosial atau yang didengar dari warga lainnya, teliti dan cek serta cari tahu tentang kebenaran dari berita tersebut terlebih dahulu


"Apabila melihat, mendengar dan mengetahui gangguan kamtibmas, segera menghubungi Bhabinkamtibmas di nomor WA 082166431111 atau nomor Dumas Polres Tanjungbalai di nomor WA 082163251197, Call Center 110 dan Dumas Presisi Kapolres Tanjungbalai di nomor WA 081167820005, guna pelaporan dan penanganan cepat. "Pungkas Aiptu NB Harianja.

(Auda)

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama