SMP Negeri 1 Cileungsi. |
GARUDANEWS.net // BOGOR || Dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), mulai terendus ejak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat mengaudit sekolah dasar (SD)dan sekolah menengah pertama negeri (SMPN), melalui hak angket. Berdasarkan temuan tersebut kurang lebih 504 miliar, diduga diselewengkannya anggaran dana BOS, akan tetapi dalam hal ini aparat penegak hukum (APH) hanya memberikan penyuluhan hukum bukan di proses hukum, seperti yang terjadi di SMP Negeri 1 Cileungsi, dIimana anggaran dana BOS pada tahun 2023, untuk tahap 1, sebesar Rp 757.900.000 dan tahap 2, sebesar Rp 757.900.000, dengan total dana BOS yang di terima mencapai sebesar Rp 1.515.800.000.- selama setahun.
Berdasarkan data jaga KPK, bahwa untuk pembelian buku tahun 2023, tahap 1 sebesar Rp 151.574.950.- dan di tahap 2, sebesar Rp 206.819.400.- dengan biaya total sebesar Rp 358.394.350.- setahun.
Kemudian Pembayaran honor di tahun 2023, dimana pada tahap 1 sebesar Rp 305.142.000.- dan di tahap 2, sebesar Rp.315.840.000.- dengan nilai total fantastis sebesar Rp 620.982.000.-selama setahun.
Selanjutnya, untuk biaya pemeliharaan masih di tahun 2023 tahap 1 sebesar Rp.132.631.700.- dan tahap 2 sebesar Rp 75.011.950.- jadi total setahun mencapai Rp 207.643.650.- biaya pemeliharaan .
Pembiayaan Pembayaran Honor, Pembelian Buku, tjuga untuk biaya pemeliharaan Sapras juga sangat fantastis selama tahun 2023, menjadikan asumsi dandugaan kuat adanya praktik korupsi di sekolah tersebut.
Sementara itu berdasarkan temuan lain awak media ini, dalam Pembiayaan Administrasi Kegiatan Sekolah, seperti pengelolaan dan operasional sekolah serta Pembiayaan Langganan Daya dan Jasa, adanya dugaan manipulasi dan mark up anggaran yang patut di periksa penegak hukum.
Masyarakat yang peduli terhadap kemajuan dunia pendidikan, meminta kepada aparat pengak hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, agar segera untuk mengaudit serta menyelidiki juga mendalami saluran dana BOS di SMP Negeri 1 Cileungsi .
(riadi)