Sergai.GarudaNews//Soal keluarnya surat suara Pilkada dari Gudang Logistik khususnya untuk Desa Desa di Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai, di mana Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) bertugas mengawasi jalannya Pemilihan Umum (Pemilu) di tingkat kecamatan.
Karena belasan surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara yang ditemukan didalam tas milik salah satu Ketua PPS di Teluk Mengkudu, karena dinilai kelalaian Panwascam setempat. Sabtu (16/11/2024).
Berlangsungnya pengepakan sortir pelipatan surat suara merupakan diperuntukkan untuk surat suara di Desa Teluk Mengkudu dari Gudang logistik bertempat Desa Pematang Guntung, Kecamatan Teluk Mengkudu.
Bahkan, Panwascam Teluk Mengkudu turut hadir di lokasi tersebut. Sepatutnya temuan itu tidak luput dari 'pandangan' Panwascam Teluk Mengkudu.
Salah satu tugas dari Panwascam diantaranya melakukan pencegahan dan penindakan di wilayah kecamatan terhadap pelanggaran Pemilu, dan mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah Kecamatan.
Dengan insiden keluarnya surat suara ditemukan dalam tas sampai dimana pengawasan Panwascam Teluk Mengkudu?. Oleh karena itu, Bawaslu Kabupaten Sergai diminta agar menegur Panwascam Teluk Mengkudu.
Menanggapi soal tersebut, Ketua Panwascam Kecamatan Teluk Mengkudu, Khairul Syahputra Daulay saat dikonfirmasi media Selasa (26/11) tidak menanggapi soal sejauh mana pengawasan Panwascam atas insiden tersebut.Masih ditelusuri permasalahannya,"ucapnya.
Terpisah, menurut Khaidir selaku Anggota DPRD Sergai F. PKB mengatakan selain temuan surat suara masuk di dalam tas merupakan kejadian baru. Artinya, Bawaslu hingga Panwascam ditingkat Kecamatan yang mengawasi daripada semua kegiatan terselenggaranya Pemilu dengan baik dan aman.
"Sebetulnya KPU kan menindak lanjuti itu karena itu jajarannya dan Panwascam apa tugas panwas disitu,"ujarnya.
Kalau dirinya, kata Khaidir, kembali diamanahkan di Komisi A DPRD Sergai maka pihaknya akan menggelar rapat dengan KPU dan Bawaslu Sergai.
"Ya nanti kita tindaklanjuti dengan menggelar rapat di DPRD Sergai menghadirkan kedua belah pihak,"tutupnya.
Sebelumnya, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Teluk Mengkudu memastikan tidak ada surat suara yang hilang atau keluar dari gudang logistik pemilu yang terletak di Desa Pematang Guntung, Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai.
Demikian disampaikan Ketua PPK Teluk Mengkudu, Emalia Jumat (22/11), untuk meluruskan isu yang sempat beredar terkait kekurangan surat suara di Gudang Logistik.
Emalia kepada wartawan, menjelaskan bahwa kegiatan pengepakan surat suara pada Sabtu (16/11/2024) dilakukan di gudang logistik dengan melibatkan empat orang PPK dan dua orang PPS. Untuk pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati, hanya sebagian PPS yang diperbolehkan masuk. Sementara, saat pengepakan surat suara untuk pemilihan Gubernur, seluruh anggota PPS diizinkan masuk ke gudang, karena untuk mengefisienkan waktu.
Selama proses pengepakan, sebut Emalia, ditemukan adanya kekurangan 40 surat suara di Desa Sialang Buah. Namun, setelah dilakukan pengecekan, surat suara yang dianggap hilang ternyata ditemukan di Desa Bogak Besar dan Pematang Setrak.
Surat suara tersebut dipastikan merupakan surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut namun kondisinya tetap aman dan tidak rusak.
"Kami langsung melakukan klarifikasi bersama pihak KPU Sergai, dan ditemukan bahwa surat suara tersebut tidak hilang, melainkan hanya terjadi miskomunikasi. Semua surat suara tetap berada di dalam gudang logistik,"tegas Emalia.
Kesalahan ini, lanjutnya, disebabkan oleh seorang anggota PPS bernama Bayu yang sedang dalam kondisi kurang sehat. Bayu secara tidak sengaja memasukkan surat suara ke dalam tas milik Ketua PPS Pekan Sialangbuah, Masitah.
"Setelah ditelepon, Bayu mengaku lupa telah memasukkan surat suara tersebut karena kondisinya tidak enak badan atau sakit hingga muntah-muntah "papar Emalia.
Ditegaskan Emalia juga, Ketua KPU Sergai Agusli Matondang, yang berada di lokasi saat kejadian, memerintahkan PPK untuk menelusuri masalah ini hingga tuntas. Sebagai langkah transparansi, berita acara dan video dokumentasi langsung dibuat pada malam itu juga pukul 23.00 WIB.
"Kejadian ini adalah murni miskomunikasi dengan kondisi anggota PPS yang sakit, maka itu tanpa ada unsur kesengajaan. Saya berharap agar insiden ini menjadi pembelajaran untuk lebih meningkatkan koordinasi dan memastikan petugas yang terlibat dalam proses Pemilu berada dalam kondisi prima,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua KPU Sergai Agusli Matondang menyebutkan sampai saat ini belum ada, kehilangan surat suara.
"Mohon izin, Bang.
Sampai saat ini belum ada Kita kehilangan surat suara, baik Surat Suara Pemilihan Bupati/Wakil Bupati maupun Gubernur Wakil Gubernur,"ujarnya.(Syaiful)