Dua Nelayan Pantai Labu Terbawa Arus Laut, 1 Dikabarkan Tewas dan 1 Hilang

Deli Serdang.GarudaNews//Akibat kerusakan mesin boat penangkap ikan, dua orang nelayan tanpa di ketahui identitasnya tenggelam di Perairan muara Kuala Desa Paluh Sibaji Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang.

Informasi yang diterima awak media  Kedua korban tenggelam merupakan orang tua beserta anaknya sedang melaut mencari ikan.

Korban diketahui atas nama, Kasrin (43) dan anaknya Liyanto (23) yang merupakan warga Dusun III Desa Regemuk Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang.

Satu korban yang tenggelam sudah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, sedangkan satu korban lagi hingga saat ini masih dalam pencarian Unit Markas Polairud Deli Serdang.

Menurut keterangan warga di seputaran lokasi, menyebutkan kejadian itu bermula pada saat Kedua korban sedang memperbaiki kerusakan mesin di boatnya lagi rusak yang di gunakan untuk menangkap ikan.

Melihat anaknya terjatuh di laut dan tidak kunjung terlihat, Kasrin kemudian terjun kelaut dengan tujuan menolong anaknya.

Naas, Kedua nya justru hilang terbawa arus laut, mengetahui situasi yang tidak baik-baik saja, warga kemudian bergegas melaporkan peristiwa itu ke Unit Markas Polairud Pantai Labu pada Jumat 15 September 2024.

Terkait adanya kejadian tersebut, Kanit Unit Markas Polairud Pantai Labu Iptu Turisno yang dihubungi awak media membenarkan informasi tersebut.

"Benar bang, 1 Korban tenggelam sudah ditemukan tadi malam dalam kondisi sudah meninggal dunia dan 1 korban lagi hingga saat ini masih dalam pencarian". Ujar Kanit Unit Markas Polairud Pantai Labu Iptu Turisno kepada mediapolri.id Sabtu (16/11/2024) pagi.

Korban tenggelam ditemukan oleh Team SAR gabungan terdiri dari Personil Unit Markas Polairud Deli Serdang, personil Polsek Pantai Labu, Posal TNI-AL Pantai Labu Deli Serdang dibantu Masyarakat Nelayan Pantai Labu.

Hingga saat ini, Team SAR gabungan masih melakukan pencarian 1 korban lainnya dengan menyisir lokasi tersebut. Ucapnya. ( candra)
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama