Polresta Deli Serdang Terbitkan DPO Untuk Anak Yang Melakukan Penganiayaan.

Deli Serdang.GarudaNews//Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, S.IK melalui Kasat Reskrim Kompol Risqi Akbar menyampaikan atas kenakalan anak, saat ini petugas sudah mengeluarkan Surat DPO (Daftar Pencarian Orang) terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.

Atas daptar pencarian orang (DPO) tersebut, anak yang berhadapan dengan hukum, Kamis sudah berkordinasi dengan pihak terkait agar sama sama bisa saling memberikan informasi terkait keberadannya". Ujar Kompol Risqi

Lanjut Kompol Risqi Akbar dengan mengatakan pencarian terhadap anak tersebut, sampai saat ini belum diketahui keberadaanya di Kecamatan Galang, orang tua anak tersebut tidak tahu keberadaannya.

Pihak petugas sudah berkordinasi dengan pihak Kepala Desa maupun keluarga korban dan keluarga dari anak berhadapan dengan hukum sehingga bisa memudahkan pencarian anak yang berhadapan dengan hukum tersebut.

Petugas tetap berusaha mencari keberadaan anak tersebut sampai berhasil diamankan" Tutup Kompol Risqi.( candra)
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama