Hamparan Perak.GarudaNews//Polsek Hamparan Perak amankan pelaku pencurian dengan pemberatan di Desa Selemak Kecamatan Hamparan Perak.Rabu (13/11) pagi sekitar pukul 10.00 WIB.
Pelaku yang diamankan Sofian (39), warga Desa Selemak dari tangan pelaku team berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah linggis, 1 unit blender merk Miyako, 1 unit TV 42 inch merk Samsung, dan 1 unit loudspeaker merk Herman Kardon.
Kapolsek Hamparan Perak, AKP Mualimin mengatakan penangkapan Sofian berawal dari laporan korban, Nazri, yang melaporkan kejadian pencurian di rumahnya pada tanggal 31 Oktober 2024.
Berdasarkan laporan tersebut, team langsung melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku, team segera melakukan pengejaran, Ucap AKP Mualimin.
Lebih lanjut, AKP Mualimin menambahkan penangkapan dilakukan team memperoleh bukti yang cukup.
Setelah melakukan penyelidikan mendalam, team mendapatkan informasi bahwa Sofian sebagai pelakunya.
Team segera bergerak cepat melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti hasil curiannya,” Jelas Kapolsek
Dari hasil interogasi awal, Sofian mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa ia menggunakan linggis untuk mencongkel jendela rumah korban sebelum mengambil barang-barang elektronik tersebut.
Saat ini tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat,” ujar AKP Mualimin.(JT)