Langkat.GarudaNews//Kepolisian Resor (Polres) Langkat melaksanakan kegiatan konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana pencurian besi jembatan Tanjungpura di halaman Polsek Tanjungpura. Kamis (05/12/2024).
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH, SIK, MSi, didampingi Kapolsek Tanjung pura AKP Zul Iskandar Ginting SH dan Kasi Humas AKP Rajendra Kusuma.
Polres langkat berhasil mengamankan pelaku pencurian besi jembatan,di jembatan jalan Nasional Medan - B. Aceh di Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat dalam upaya menjaga keamanan fasilitas umum
Pelaku merupakan M.S (36) warga Dusun I Melati Desa Paya Perupuk kecamatan Tanjungpura. Penjahat jalanan tersebut ditangkap Gabungan Sat reskrim Polsek Tanjungpura dan Sat Reskrim Polres langkat,
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi,mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat.
Kapolsek Tanjungpura beserta anggotanya melakukan Penyelidikan dan menemukan beberapa Plat dan baut jembatan di jalan Nasional Medan - B. Aceh di Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, dalam keadaan hilang,” terangnya. Selasa, 03 Desember 2024, sekitar pukul 20.30 WIB
Berdasarkan informasi dari Polsek Tanjungpura, Sat Reskrim Polres Langkat segera melakukan pengembangan kasus dan berhasil mengamankan pelaku yang terlibat dalam pencurian tersebut.
Pelaku Mengakui telah mencuri Plat dan baut besi jembatan sebanyak lima kali dari lokasi jembatan Nasional di Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Rutan Polsek Tanjungpura untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa Lima buah mur, empat buah ring, dua buah baut penyangga jembatan, satu unit sampan kayu, serta satu buah sebo penutup wajah.
Kasus ini akan terus didalami oleh pihak berwajib, dan pelaku diancam dengan Pasal 363 ayat (1) ke 5 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun kurungan.
Kapolres David Triyo Prasojo menegaskan, bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan di wilayah hukumnya", Pungkas.( candra)