Kejari Deli Serdang Raih Prestasi Kinerja Sepanjang 2024.

Lubuk Pakam.GarudaNews//Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang mencatat berbagai capaian kinerja signifikan sepanjang tahun 2024.

Dalam laporan akhir tahun disampaikan Kepala Kejari Deli Serdang, Mochamad Jeffry, SH., MH. Senin (30/12/2024), terungkap bahwa sejumlah bidang berhasil menjalankan tugas dengan optimal, bahkan meraih penghargaan nasional.

Dua penghargaan bergengsi diraih Kejari Deli Serdang, yakni

"Peringkat II Kinerja Terbaik Bidang Intelijen" dan "Peringkat III Kinerja Terbaik Bidang Tindak Pidana Khusus"tingkat nasional.

Prestasi ini menegaskan dedikasi Kejari Deli Serdang dalam menjalankan tugas sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan.

Rangkuman Capaian Kinerja 2024

Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP)

Kejari Deli Serdang mencatat total penerimaan sebesar Rp 5,33 miliar,  yang bersumber dari:

Denda pelanggaran lalu lintas: Rp 447 juta, Denda tindak pidana korupsi: Rp 100 juta, Penjualan barang rampasan: Rp 372 juta.,Uang sitaan tindak pidana lainnya: Rp 1,09 miliar.,Uang pengganti korupsi: Rp 769 juta.,Barang bukti hasil korupsi:  Rp 2,45 miliar.

Bidang Intelijen
Penerangan hukum: Dilaksanakan tiga kali di Convention Hall Deli Serdang, Kecamatan Patumbak, dan Kecamatan STM Hulu.

Program "Jaksa Menyapa": Disiarkan empat kali melalui Radio Deli Serdang Bersinar (93.8 FM).

Penyuluhan hukum: Digelar di enam sekolah, termasuk SMA Negeri 1 Lubuk Pakam dan MAN 2 Deli Serdang.

Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum)

Pra penuntutan: 1.286 perkara.

Penuntutan: 808 perkara, dengan 740 perkara telah dieksekusi.

Tilang: 6.120 berkas, dengan total denda Rp 452 juta.

Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus)

Penyelidikan: 5 perkara.

Penyidikan: 4 perkara.

Eksekusi tindak pidana korupsi: Total uang rampasan Rp 2,45 miliar.

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)

Surat Kuasa Khusus (SKK): 2.533 kegiatan.

Pemulihan keuangan negara: Rp 2,67 miliar.

Bidang Barang Bukti dan Barang Rampasan

Pengembalian barang bukti: 164 perkara.

Pemusnahan barang bukti: 641 perkara.

Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

Kepala Kejari Deli Serdang, Mochamad Jeffry, menyatakan bahwa pencapaian ini menjadi bukti nyata komitmen lembaga dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas di bidang penegakan hukum.

"Kami akan terus berupaya menciptakan lingkungan yang bebas korupsi dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Deli Serdang," ujar Jeffry.

Ia menambahkan bahwa momentum ini akan menjadi pijakan untuk menghadapi tantangan di tahun 2025 dengan semangat baru dan target yang lebih terarah.( candra)
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama