Sergai.GarudaNews//Viralnya video yang tersebar di media sosial (medsos) menyebutkan pihak RSU. Melati Perbaungan mempersulit masyarakat berobat, itu tidak benar.
Diketahui kejadian itu pada bulan Oktober 2024 kemarin sempat viral, salah satu akun medsos mempublikasikan siaran langsung bahwa pasien Misni warga Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin dirawat di RSU Melati Perbaungan dinyatakan meninggal dunia.
Pihak tersebut upload video di Facebook dengan menuding kepulangan jenazah almarhumah dipersulit pihak Rumah Sakit, namun diduga BPJS Kesehatan almarhumah tidak aktif oleh karenanya menjadi pasien umum, namun pada saat itu masih penyelesaian administrasi.
Namun hal itu dibantah dan diklarifikasi anak almarhumah ibu Misni, Rukiatik alias Atik didampingi Suami Suheri mengakui hal itu tidak benar, dan tidak ada dipersulit pihak Rumah Sakit.
"Kami dari keluarga ahli waris, Misni menyatakan terkait dengan pemberitaan di media sosial, Facebook, Instagram dan Tiktok dan lain lain adalah tidak benar, karena kami tidak pernah di persulit oleh RSU. Melati Perbaungan,"jelasnya.
Lanjut Atik, terkait dengan adanya pihak ke 3 atau pihak lain yang menyebar luaskan berita tersebut, kami meminta untuk segera menghapus video yang disebarkan tersebut.
"Kami meminta maaf atas miskomunikasi yang terjadi terhadap pihak Rumah Sakit, sehingga menimbulkan video yang tersebar menimbulkan kerugian bagi Rumah Sakit Melati Perbaungan.
Kami mengucapkan terima kasih atas bantuan Rumah Sakit yang telah meringankan kami berupa biaya dan layanan kepada ibu kami (almarhumah),"ujarnya.
Pernyataan itu disampaikannya secara tertulis dan ditandatangani Rukiatik dan Suheri dengan disertai materai tertanggal 2 Desember 2024. (Syaiful)