Pelaku Pembunuhan Siswi SMP Di Ciduk Petugas Sergai.

Sergai.GarudaNews//Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) tangkap HMN alias N (27) pelaku pembunuhan siswi SMP berinisial AS (12) ditangkap di kediaman orang tuanya tepatnya di Dusun 1, Desa Pematang Tatal Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai. Minggu (15/12/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu dalam konferensi persnya mengatakan bahwa motif pembunuhan ini adalah untuk menguasai sepeda motor korban dijual pelaku seharga Rp500.000. Senin (16/12/2024), 

Sehingga pelaku menghabisi nyawa korban awalnya untuk menguasai sepeda motor korban. Sepeda motor dijual pelaku seharga Rp500.000,” jelas Kapolres.

Pelaku menghentikan korban dengan memalangkan bambu di jalan saat korban berhenti, pelaku menarik korban ke semak-semak, menyerang, lalu menyetubuhi korban. Kamis (12/12/2024). 

"Melihat korban sadar, pelaku panik dan mencekik korban menggunakan kain hingga tewas. Setelah itu, pelaku memasukkan jasad korban ke dalam karung untuk dibuang. Namun jasad korban akhirnya ditemukan warga,” tambahnya.
Jasad korban ditemukan pada Jumat (13/12/2024) sekitar pukul 16.00 WIB di kebun kelapa sawit warga Dusun III, Desa Lubuk Saban, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Sergai.

Hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku positif menggunakan narkoba jenis sabu. Saat hendak ditangkap pelaku sempat melawan sehingga polisi menembak kakinya untuk melumpuhkannya.

Barang bukti yang di amankan berupa helm milik korban, sepeda motor merek Shogun milik korban, sepeda motor Supra milik pelaku, karung tempat jasad korban, dan kain yang digunakan untuk mencekik korban.

Pelaku dijerat dengan Pasal 340, 338, dan Pasal 365 ayat 3 KUHP, serta pasal-pasal dalam UU Perlindungan Anak. Ancaman hukuman yang diberikan adalah penjara seumur hidup atau hukuman mati," tutup Kapolres.(Syaiful).
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama