Sergai.GarudaNews//Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengamankan seorang pelaku perjudian online jenis Hongkong Lotto di sebuah warung kopi tepatnya di Dusun III Betung, Desa Silau Rakyat, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat, (15/11/2024).
Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas perjudian di wilayah tersebut.
Kanit I Pidum Sat Reskrim Polres Sergai, IPDA. Ibnu Irsady, S.Tr.K, mendapat seorang lakilaki berinisial R sedang melakukan aktivitas perjudian online menggunakan telepon genggam.
Barang Bukti yang Diamankan
Dalam operasi tersebut berupa Uang tunai sebesar Rp. 25.000,-, Satu unit handphone android merek Vivo warna hitam yang berisikan pembelian atau pasangan angka tebakan yang digunakan dari aplikasi judol.
Tersangka beserta barang bukti langsung diboyong ke Komando untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Plt. Kasi Humas Polres Sergai, Ipda Ardika Junaidi Napitupulu, SH, mengatakan bahwa Polres Sergai mendukung penuh program pemerintah dalam pemberantasan segala bentuk aksi perjudian.
Hal ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Sergai.
“Tindakan tegas terhadap pelaku perjudian akan terus kami lakukan guna menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat,” tegasnya.
Tersangka dijerat dengan Pasal 303 ayat (1) ke-1e, 2e, 3e KUHPidana tentang tindak pidana perjudian, yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tutupnya.(Syaiful).